Mayat Perempuan di Gorong-gorong Ternyata Korban Pembunuhan

Mayat Perempuan di Gorong-gorong Ternyata Korban Pembunuhan

TIMIKA | Jajaran Polres Mimika menangkap seorang warga berinisial EU (22) alias Manu, pria yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Marice Wetipo yang mayatnya ditemukan di jalan masuk kompleks Muara, kawasan Gorong-gorong, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kasih Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona dalam keterangannya menjelaskan, UE alias Manu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/I/Gangguan/B/7/X /2023 /SPKT/Rea MMK/Polda Papua tertanggal 4 Oktober 2023.

“Yang melakukan penangkapan adalah personel Satuan Reskrim Polres Mimika dipimpin Ipda Adnan bersama 8 personel lainnya,” kata Ipda Hempy, Jumat (6/10/2023).

Pelaku EU alias Manu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap pada hari Kamis, 5 Oktober 2023 di jalur 2 SP 1, Kelurahan Kamoro Jaya. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.

Ipda Hempy mengungkapkan, EU alias Manu saat pemeriksaan oleh penyidik telah mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban hingga akhirnya meninggal dunia.

“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku bahwa pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Kemudian terkait apakah sebelum menganiaya korban pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual, Hempy menyebut belum ada pengakuan dari tersangka.

“Dari pemeriksaan tersangka tidak ada pengakuan kalau pelaku melakukan pelecahan seksual terhadap korban, hasil visum juga belum keluar,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga dikagetkan dengan temuan sesosok mayat perempuan di jalan masuk kompleks Muara, kawasan Gorong-gorong.

Mayat perempuan itu ditemukan warga dalam kondisi sudah mengeluarkan aroma tidak sedap, sekujur tubuh telah dipenuhi dengan belatung dan hanya mengenakan baju kaos.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Mayat Perempuan di Gorong-gorong Ternyata Korban Pembunuhan

 

Pos terkait