Masyarakat Suku Damal Mimika Mendapat Penyuluhan Hukum Positif

Situasi saat pembukaan kegiatan (Foto:salampapua.com/Jefri)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Suku Damal menggandeng Pemerintah dan Penegakan Hukum mensosialisasikan Hukum Positif bagi warga Damal di Kabupaten Mimika yang berlangsung di Hotel Serayu jalan Yossudarso Timika, Jumat (16/12/2022).

Penyuluhan hukum positif itu menghadirkan pemateri dari Kesbangpol Mimika, Polres Mimika, Kejaksaan Negeri Timika, Pengadilan Negeri Mimika, dan Akademisi.

Kepala Suku Damal Mimika, Yulius Hagabal mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam negara ini selain hukum adat ada juga hukum positif yang perlu ditaati oleh semua warga negara.

Sebagai kepala suku dirinya merasa penting dilakukannya penyuluhan hukum positif bagi warga khususnya warga Damal yang ada di Mimika, dengan harapan dari penyuluhan hukum positif ini dapat mewujudkan masyarakat Damal yang lebih baik.

Ia menilai akibat dari kurang memahami hukum positif, kerap terjadi perang suku antar warga dan kekerasan lainnya.

“Berbagai dampak buruk dari persoalan perang yang kerap terjadi di tengah masyarakat ini karena kurangnya pemahaman tentang hukum positif dan lebih mengendepankan hukum adat. Banyak sekali kematian akibat perang, bukan saja kematian, dampak dari perang juga mengakibatkan tertinggalnya pendidikan warga Damal serta kesehatan juga diabaikan,” ungkapnya.

Seharusnya kata Yulius, anak-anak usia dini sepantasnya duduk di bangku sekolah dan masyarakat yang sakit dirawat di Rumah Sakit, namun karena perang semua itu dilupakan sehingga sampai saat ini generasi Damal masih terkebelakang.

“Ditambah lagi kekerasan terhadap anak dan ibu rumah tangga kerap terjadi. Anak-anak perempuan dan ibu-ibu mereka seharusnya dijaga karena mereka adalah sumber menciptakan manusia untuk berkembang. Perempuan itu nilainya sangat tinggi sehingga harus dijaga karena mereka yang melahirkan kita. Tetapi karena adanya suasana perang, mereka tidak bisa hidup dalam keadaan bebas dan kerap mendapat kekerasan,” tegasnya.

Yulius berharap penyuluhan tersebut dapat mengubah kebiasaan masyarakat suku Damal untuk hidup lebih tentram. Menurutnya untuk mengubah itu semua butuh waktu dan dorongan dari semua pihak, sehingga ia berharap kepada Pemerintah terus mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini.

Sementara itu mewakili Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Asisten III Setda Mimika Hendrieta Tandiono mengapresiasi penuh kepala Suku Damal di Kabupaten Mimika yang telah membuka ruang dalam melakukan penyuluhan hukum positif bagi warganya.

“Ini sangat positif dan ini adalah pertama yang dilakukan di Mimika. Pemerintah sangat mengapresiasi dan tentunya pemerintah sangat mendukung kegiatan seperti ini agar terus dilakukan sehingga semakin banyak masyarakat kita yang paham hukum,” kata Hendrieta dalam sambutannya yang juga membuka kegiatan tersebut.

Hendrieta juga menuturkan bahwa seharusnya hukum adat dan hukum positif berjalan searah.

“Eksistensi hukum adat dalam hukum positif Indonesia selalu ada dan tidak akan mati. Hukum adat dan hukum positif menjadi suatu yang saling melengkapi antara satu dengan lainnya. Hukum Adat akan bergerak elastis dan dinamis menyesuaikan kehidupan dalam masyarakat. Apabila hukum adat bertentangan dengan hukum positif dalam negara, maka hukum adat seharusnya dapat menyesuaikan dengan hukum negara,” ungkapnya.

Hendrieta dalam kesempatan itu juga berharap penyuluhan hukum positif dapat memberikan dampak positif juga bagi masyarakat suku Damal di Mimika.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait