TIMIKA | Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring menyebut penyerangan Kantor Koramil 1702-05/Kurulu yang terletak di Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan merupakan upaya provokasi dari pihak tidak bertanggungjawab.
“Penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat beberapa waktu lalu itu merupakan upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, agar TNI melakukan tindakan melanggar hukum,” kata Danrem dalam keterangan yang dikeluarkan Korem 172/PWY, Rabu (3/5/2023).
Danrem menjelaskan, awalnya pada 27 April 2023 malam saat personel Koramil Kurulu melakukan pergeseran pasukan. Pada saat perjalanan pulang, terdapat orang mabuk dan melempari kendaraan yang digunakan anggota Koramil.
“Karena mabuk sehingga ditangkap dan diserahkan langsung ke Polsek,” terangnya.
Atas kejadian itu, kata Danrem, masyarakat Kampung Waga-waga diprovokasi isu penculikan yang dilakukan oleh anggota Koramil Kurulu. Sehingga sekitar 50 orang masyarakat mencoba merangsek ke kantor Koramil dan melakukan perusakan bahkan melakukan pembakaran rumah warga Kampung Jiwika serta melakukan pemalangan di jalan Trans Jayapura-Wamena.
“Jadi mereka berupaya memancing kita (TNI) untuk melakukan kekerasan dengan memanfaatkan masyarakat khususnya para remaja. Mereka juga mendobrak Makoramil dengan alasan bebaskan teman, padahal kami sudah serahkan ke pihak Kepolisian,” kata Danrem.
Danrem menegaskan tidak ada penculikan, yang ada adalah orang mabuk yang mengganggu lalu diamankan oleh anggota TNI dan langsung diserahkan ke Kepolisian.
Atas aksi penyerangan dan perusakan Makoramil, Danrem mengapresiasi Danramil Kurulu Kapten Inf Yubelinus Simbiak yang putra Papua terbaik dalam mengambil tindakan saat terjadi penyerangan, dengan mengamankan seluruh senjata dan seluruh anggotanya bersiaga.
“Saya bangga dengan Danramil dan anggotanya yang tidak terpancing dan tidak ada anggota yang membuka tembakan. Danramil saat itu menyampaikan untuk mundur, yang terpenting barang-barang aman dan anggota tidak ada yang terluka,” kata Danrem.
Danrem menambahakan, masyarakat Kurulu sendiri saat itu marah kepada masyarakat wilayah lain yang datang ke Kurulu dan membuat onar.
“Saya telah perintahkan kepada Dandim untuk menjaga masyarakat agar tidak terjadi bentrok. Saya juga perintahkan kepada Dandim untuk mengambil langkah-langkah seperti ganti rugi atau kita proses hukum bagi para pelaku dengan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” imbuhnya.
Danrem juga mengungkapkan, saat ini pihaknya telah memerintahkan anggota untuk mengungkap dan mencari penjual minuman keras ilegal di wilayah itu, yangmana dianggap menjadi salah satu penyebab tindakan kriminal, termasuk minuman keras lokal yang cukup banyak di Wamena.
“Hal ini sudah saya koordinasikan dengan jajaran dan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” pungkas Danrem.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Masyarakat Serang Kantor Koramil Kurulu, Danrem 172: Itu Merupakan Upaya Provokasi