Masih Aktif, Polisi Memusnahkan Bom yang Ditemukan Warga Timika Pantai

Tim saat mengevakuasi dan memusnahkan dua bom udara peninggalan zaman perang di Timika Pantai (Foto:Istimewa)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Brimob Batalyon B Polda Papua bersama Polres Mimika mengevakuasi dan memusnahkan dua bom udara (aircraft bom) yang ditemukan warga di Timika Pantai, Distrik Mimika Tengah, tanggal 24 Oktober 2022 lalu.

Evakuasi dan pemusnahan dilakukan sekitar pukul 08.55 WIT, Rabu (26/10/2022), dipimpin Wadanyon Brimob Yon B Timika AKP Rosman Latuconsina.

Pemusnahan dua benda berbahaya peninggalan zaman perang dunia kedua ini didahului dengan pemeriksaan fisik oleh tim Jibom Gegana Yon B Polda Papua.

Hasil pemeriksaan fisik, diketahui dua benda berbahaya ini berjenis High Explosive, berbentuk oval, sudah berkarat, tetapi masih aktif. Salah satunya   memiliki panjang 110cm dan lingkaran diameter utuh 95cm (47,5), sedangkan satunya lagi memiliki panjang 82cm dan lingkar diameter 85 (42,5).

AKP Rosman Latuconsina melalui rils Humas Polres Mimika, menyebutkan bahwa sekitar pukul 08.56 WIT kedua benda tersebut  diangkut  menggunakan ban selanjutnya dimasukkan ke dalam kapal milik Sat Polair, dan dimusnahkan sesuai SOP yang berlaku, yaitu dengan cara ditenggelamkan ke kedalaman sekitar 150-200mill dengan jarak  radius 1mile dari jarak lokasi pertama dengan cara ditenggelamkan juga.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada warga , aparat kampung, Timika pantai yang memberikan informasi kepada pihak yang berwajib sehingga kami dapat merespon dengan cepat terkait hal tersebut,” kata AKP Rosman.

Dia menambahkan, jika ada yang kembali menemukan benda seperti ini, harus segera dilaporkan, karena sangat berbahaya.

“Itu  disebut bom udara atau aircraft bom. Masih aktif, tapi karena sudah terkena benturan air dan tanah lembek sehingga benda tersebut mulai berkarat, serta tidak ada pemicu sehingga tidak meledak. Jadi kalau ada yang temukan lagi, harus segera dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait