JAYAPURA | Setelah dipalang beberapa hari, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Keondoafian Kayo Pulo akhirnya bersepakat membuka palang Kantor Gubernur Papua, Rabu (20/9/2023).
“Kami dengan masyarakat adat Kayo Pulo sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini sehingga aktivitas perkantoran berjalan dengan normal seperti semula. Jadi hari ini palang sudah dibuka,” ungkap Kepala Dinas Komuniksasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri A. Yudiyanto.
Jeri menjelaskan penyelesaian pemalangan Kantor Gubernur Papua oleh Keondoadfian Kayo Pulo bukan saja terkait ganti rugi tetapi juga soal keperpihakan Pemprov Papua kepada masyarakat adat.
“Jadi ada kebijakan-kabijakan yang diberikan Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun terhadap masyarakat adat di Kayo Pulo,” katanya.
Pemrov Papua pun berharap aksi pemalangan seperti ini tidak terulang lagi terhadap kantor pemerintahan yang lain. Dengan begitu pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan aman.
“Kami berharap jika ada masalah bisa dibicarakan dengan baik-baik. Jadi tidak perlu melakukan aksi pemalangan seperti ini. Semoga kami ke depan tidak terjadi lagi,” harap Jeri.
Sementara itu, Ondoafi Kayo Pulo Frans Sibi menyatakan dengan adanya kesepakatan dengan Pemprov Papua maka permasalahan terkait pemalangan kompleks perkantoran gubenur sudah berakhir.
“Masalah ini sudah selesai sehingga kami hari ini membuka palang,” tandas Frans Sibi.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Masalah Hak Ulayat Tuntas, Ondoafi Kayo Pulo Cabut Palang Kantor Gubernur Papua