Maria Rettob
(Foto: SAPA/Jefri)SAPA (TIMIKA) – Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Mimika, Maria Rettob meminta agar orang tua memperketak pengawasa terhadap anak dibawa umur, pasalny belakangan ini kekerasan seksual terhadap anak dibawa umur marak terjadi.
Ia mengatakan meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak dibawa umut bukan saja menjadi tugas pemerintah melainkam harus ada peran aktif dari semua pihak terlebih khusus peran pengawasan dari orangtua.
“Pemerintah saja itu tidak mungkin karena pemerintah tidak mengawasi anak selama 24 jam harus dari orang tua, apalagi ketika ada perubahan pada perilaku anak orang tua harus jeli untuk melihat itu,” kata Maria di Timika, Rabu (27/4/2022).
Ia mengatakan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian kejaksaan, pengadilan, dinas sosial serta lembaga anak indonesia terkait persoalan kekerasan seksual terhadap anak.
Namun sangat dibutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat untuk meminimalisir masalah tersebut.
“Kita juga berharap ada keterlibatan semua pihak dalam mengawasi anak dan melakukan kampanye bahaya kekerasan seksual terhadap anak, karena pada dasarnya pemerintah daerah tidak bisa jalan sendiri tetapi butuh peran serta semua pihak,” ujarnya.
Editor: Yosefina