[[{“value”:”
JAYAPURA | Salah satu Komisioner Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura berinsial LA harus diamankan polisi karena mabuk berat di Kantor KPU Kabupaten Jayapura pada Senin (18/3/2024) malam.
LA diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana pada saat itu yang bersangkutan hendak memimpin sidang pleno penetapan perolehan suara Pemilu 2024.
“Saat diamankan yang bersangkutan dalam keadaan mabuk berat, bahkan beberapa kali muntah dan tak sadarkan diri,” kata Perwira Pengawas Pemilu, Iptu Gunadi saat ditemui di Mapolres Jayapura pada Senin malam.
Iptu Gunadi menjelaskan, saat oknum Komisioner KPU tersebut diamankan, sejumlah massa yang berada di luar kantor KPU berupaya menyerang, sehingga polisi melakukan upaya tegas dan membawa oknum Komisioner KPU itu ke Mapolres Jayapura.
Upaya penyerangan oleh massa ini diduga sebagai bentuk kekecewaan terhadap KPU yang menunda pelaksanaan penetapan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Jayapura.
“Saat dibawa keluar dari kantor KPU, ada massa yang berupaya menyerang (Komisioner KPU), tapi kami berhasil membawa yang bersangkutan menggunakan mobil patroli ke Polres Jayapura,” jelasnya.
“LA kita amankan sementara ke Polres Jayapura untuk menghindari amukan dari massa. Kita amankan dia untuk keselamatannya,” sambung Iptu Gunadi.
Iptu Gunadi yang juga Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Jayapura ini menyebut, LA sebenarnya akan memimpin rapat pleno penetapan hasil pemilu 2024 tingkat Kabupaten Jayapura pukul 00.00 WIT. Namun dengan kondisi yang belum sadar, kemungkinan besar LA tak akan hadir.
“Kalau pengakuannya sih dia akan pimpin rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Jayapura. Tapi sampai saat ini dia belum sadar jdi kemungkinan tidak ikut,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Mabuk Berat, Komisioner KPU Kabupaten Jayapura Nyaris Diamuk Massa
“}]]