TIMIKA, pojokpapua.id – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Mimika berhasil melahirkan kafilah (hafidz/hafidzah) melalui Seleksi Tilawatil Qur’an XI (STQ)yang digelar selama tiga hari mulai 19-21 Mei 2023. Para juara STQ tingkat kabupaten ini selanjutnya akan mengikuti STQ XXX tingkat Provinsi Papua Tahun 2023.
Ketua panitia STQ Mimika XI, Syarif Lacoro, Senin (22/5/2023) mengatakan tingkat partisipasi STQ kali ini cukup baik. Awalnya 139 orang namun bertambah jadi 175 orang. Semua juara dari setiap cabang lomba akan diikutsertakan dalam STQ XXX Provinsi Papua untuk cabang lomba tilawah tingkat dewasa, tilawah anak, hifdzil golongan 1 juz, 5 juz, 10 juz, 20 dan 30 juz. Kecuali pemenang juara pertama lomba hifdzil 20 dan 30 juz yang nilainya belum memenuhi standar lomba STQ tingkat provinsi.
Dari hasil STQ XI Kabupaten Mimika, LPTQ menargetkan untuk cabang lomba tahfidz Quran golongan 1 juz sampai 10 juz para kafilah bisa meraih juara. Sebab kata Syarif, kafilah Mimika cukup memenuhi syarat untuk meraih juara di cabang lomba tahfidz golongan 1 juz-10 juz ini.
“Kami dari Kabupaten Mimika juga tradisi untuk menjadi juara sangat potensial, dan dapat posisi yang sangat tepat, untuk tilawah tingkat remaja dan dewasa ini kami optimis dapat memboyong juara juga dan tilawah anak-anak putra dan putri kami juga optimis dapat juara di tingkat level provinsi,” jelas Syarif.
Lanjutnya, di cabang lomba tahfidz Quran juga pihaknya sangat optimis karena para hafidz/hafidz ah Mimika sudah sangat siap untuk mengikuti lomba sampai di tingkat nasional. Ke depan, target dari LPTQ sendiri ada pengembangan bagi para perwakilan dari Mimika.
Salah satu bentuk kesiapan yang akan dilakukan oleh LPTQ adalah dengan mendatangkan pelatih untuk memberikan pelatihan bagi para juara pertama dari ajang STQ XI ini sehingga nantinya mental juara mereka bisa bertambah dan target dari LPTQ sendiri bisa tercapai.
Berdasarkan keputusan dewan hakim STQ tingkat Kabupaten Mimika tahun 2023 dengan Nomor: 2/DH-STQ/MIMIKA/V/2023, tentang penetapan peserta terbaik masing-masing cabang pada STQ XI tingkat Kabupaten Mimika mengingat Keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 182 A/48 tahun 1988 tentang pengembangan organisasi LPTQ dan keputusan Menteri Agama Nomor 280 tahun 1989 tentang susunan organisasi dan tata kerja LPTQ, juara terbanyak diraih oleh Yayasan Hidayatullah Timika.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More