WISMA – Nampak jajaran wisma di Kilo 10 Kampung Kadun Jaya, Selasa (12/4). FOTO : ELISA/TimeX
TIMIKA, TimeX
Selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Tempat Hiburan Malam (THM) di Kilo 10 Kampung Kadun Jaya ditutup. Kebijakan ini untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Baca juga : Loka POM Mimika Awasi Peredaran Migor Sawit
Pembatasan waktu operasi (THM) sudah berlaku sejak Minggu (3/4) lalu. Dimana sebelumnya, imbauan terkait pembatasan waktu untuk beroperasi selama bulan suci Ramadhan sudah diberikan.
“Kami sudah ada peraturannya sendiri dari Kampung Kadun Jaya. Dimana imbauan itu berlaku setiap tahun menjelang puasa,” kata Elias Yawa, Kepala Kampung Kadun Jaya saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Selasa (12/4).
Katanya, pembatasan waktu operasi mulai pukul 23:00 WIT hingga pukul 02:00 WIT. Yang mana aturan tersebut sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya yang bertujuan agar menciptakan suasana saling menghargai antar umat beragama yang ada di Kabupaten Mimika.
Sementara untuk pemilik usaha rumah makan dan sejenisnya jam operasional diizinkan mulai buka pukul 16:00 WIT.
Selain itu dirinya menghimbau, kepada warga kampung Kadun Jaya agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban bulan puasa, agar umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh hikmat.
“Dengan adanya toleransi umat beragama, disitulah kita membangun dan memulai memupuk kebersamaan antar umat beragama,” tutupnya. (a35)
The post Lokalisasi Kilo 10 Ditutup Selama Ramadhan appeared first on Timika Express.