TIMIKA | Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika, melaksanakan intensifikasi dengan cara turun ke kios-kios, pasar dan tempat perdagangan kosmetik yang ada di Timika beberapa waktu lalu.
Dalam proses tersebut, Loka POM mendapati ratusan kosmetik tanpa izin edar.
Kepala Loka POM Mimika Lukas Doso Nugroho mengatakan, kegiatan tersebut adalah agenda serentak secara nasional yang digelar BPOM Pusat.
“Operasi kosmetik ini sesuai arahan pusat, serentak seluruh Indonesia, kami turun selama dua hari, didampingi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, dan Polres Mimika, juga Satpol PP,” katanya saat diwawancarai di Kantor Loka POM Mimika, Kamis (28/7/2022).
Namun, untuk jumlah pasti itemnya ia belum bisa memberikan totalnya, sebab masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan.
“Kami belum bisa menentukan (jumlah kosmetik) yang ditemukan, karena masih berproses, nanti akan kami laporkan dahulu ke pusat, tetapi pasti akan kami laporkan secara press rilis, namun temuannya cukup banyak, diperkirakan ratusan,” ujarnya.
Menurut Lukas, penemuan tersebut menjadi perhatian pihaknya, karena meskipun telah dilakukan pengawasan secara intensif, namub masih banyak temuan kosmetik tanpa izin edar di Mimika.
“Temuan itu yang pertama sudah jelas tanpa izin edar, kalau dilihat dari itemnya ada juga yang mengandung mercury,” jelasnya.
Lukas menyebutkan, kosmetik tersebut banyak ditemukan di toko yang berada di pasar lama, dan beberapa kios di pasar sentral.
“Jadi pengakuan dari penjualnya itu dia tidak mengetahui (jika kosmetik tersebut tanpa izin edar),” kata Lukas.
Menurut Lukas, pedagang yang tidak mengetahui soal izin edar menjadi pekerjaan rumah bagi Loka POM untuk memberikan sosialisasi lebih intensif.
“Kasihan kan mereka, ini juga jadi tantangan bagi kami untuk mengedukasi pengusaha. Tapi ada juga pengusaha yang tahu, terus sengaja menyembunyikan, nah itu ada juga,” ungkapnya.
Lukas menambahkan, untuk melakukan pengawasan secara intensif, pihaknya juga melakukan pengawasan penjualan kosmetik secara online.
“Kami ada tim juga, jadi kalau kami temukan (secara online) akan didatangi juga, tapi kebanyakan (penjualan) secara offline,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Loka POM Mimika Sita Ratusan Kosmetik Tanpa Izin Edar