TIMIKA, pojokpapua.id – Sebanyak 5 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Muhammad Rizka, STK SIK yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan 5 unit sepeda motor, yang merupakan barang bukti tindak pidana puncurian kendaraan bermotor bersama 4 orang pelaku. “Pelakunya ada empat orang, dan barang buktinya ada lima sepeda motor,”ucap Iptu Rizka.
Sementara Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK mengatakan, pihaknya kini masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor itu.
Pasalnya tidak menutup kemungkinan, masih bisa bertambah jumlah barang bukti sepeda motornya. “Tidak berhenti sampai di sini, kita akan terus melakukan pengembangan,”ungkap AKBP Gede Putra,”tegas Kapolres yang ditemui wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile Point 32, Senin (8/5/2023).
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar bisa mengecek sepeda motor di kantor Pelayanan Polres Mimika.
“Bagi masyarakat yang mau mengecek kendaraan bermotor silahkan. Kalau betul itu motornya, silakan dilengkapi dokumen-dokumennya, dan akan kita kembalikan,”imbau Kapolres.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More