[[{“value”:”
JAYAPURA, Seputarpapua.com | Lima oknum mahasiswa ditangkap polisi saat asik berpesta miras dan ganja di seputaran Venue Dayung Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Sabtu malam, 27 April 2024.
Kelima oknum mahasiswa tersebut berinisial AW (21), DM (24), JI (21), MK (20) dan RM (24) yang diketahui seluruhnya merupakan warga Distrik Abepura.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Sianturi menjelaskan, kelima mahasiswa ini ditangkap saat personel Pos Patmor Tanah Hitam menggelar patroli rutin disepanjang Jalan Baru hingga Pantai Holtekamp.
Saat melintas di depan Venue Dayung, anggota melihat kelima pemuda di dalam lokasi venue, sehingga didekati anggota.
“Ketika anggota kami mendekat, kelimanya terlihat melempar bungkusan sehingga anggota kemudian menuju ke lokasi barang yang dilempar dan ditemui dua plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja,” terang Iptu Sianturi.
Dari temuan itu, kelima mahasiswa tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Lima Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi saat Pesta Miras dan Ganja
“}]]