Lama Tidak Ditempati, Kantor Distrik Alama Rusak Berat

Plafon Kantor Distrik Alama yang sudah jebol dan kaca jendela yang pecah (Foto:Istimewa)

SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kondisi gedung Kantor Distrik Alama Kabupaten Mimika tidak terawat dan  rusak berat karena lama tidak ditempati.

Hal ini disampaikan Sekretaris Distrik Alama, Arianus Katagame, S.Pt, M.Pt kepada Salam Papua di Timika, Senin (4/7/2022).

Ia mengemukakan, Distrik Alama merupakan pemekaran dari Distrik Jila pada Tahun 2011 berdasarkan Peraturan Daerah nomor 12 Rahun 2011 tentang harmonisasi dan pembentukan Distrik se-Kabupaten Mimika.

Setelah pemekaran distrik itu dibangun gedung kantor distrik namun tidak pernah ditempati sehingga bangunan kantor rusak berat.

“Kami tidak tahu alasan dari aparat distrik sebelumnya yang tidak pernah berkantor. Intinya kami dapat pengaduan dari warga kalau di Alama sebelumnya tidak pernah ada aparat distrik yang datang,” ungkap Arianus.

Ia menyebutkan, berdasarkan pantauannya dengan kepala distrik, dinding gedung yang terbuat dari kayu dimakan rayap dan halaman kantor dipenuhi rumput liar yang tinggi.

Selain itu tidak ada pagar sehingga hewan babi masuk dan mencungkil tanah akibatnya saat hujan, air tergenang dan menimbulkan becek di halaman kantor distrik tersebut. Sementara di bagian dalam kantor tidak ada satupun perlengkapan seperti lemari, meja, kursi dan lainnya. Pintu-pintu, plafon dan lantai papan dalam kondisi rusak berat.

“Kondisi kantor distrik rusak berat, tidak  bisa digunakan jadi sementara ini untuk pelayanan kami di sana menggunakan honai milik warga,” ujarnya.

Dikatakan, bukan hanya gedung kantor, rumah-rumah untuk pegawai distrik juga dalam kondisi rusak berat karena tidak pernah di tempati.

“Kondisi kerusakannya juga sama seperti kantor distrik,” ujarnya.

Ia menambahkan, bersama kepala distrik yang baru dilantik pada 3 Juni 2022 lalu berkomitmen untuk tinggal di Alama agar bisa memberikan pelayanan yang baik kepada warga 13 kampung yang ada di distrik tersebut.

Dari 13 kampung, tujuh kampung di antaranya ada di daerah Buliba bagian Amungme Nduga. Jarak tempu dari ibu kota distrik ke empat kampung itu dengan berjalan kaki sekitar tiga sampai empat hari.

Dari empat kampung itu yang paling jauh Kampung Klimit perbatasan langsung dengan Kabupaten Nduga.

Sementara tiga kampung lainnya ada di daerah Bela yang ditempuh dengan jalan kaki selama satu sampai dua hari dari ibu kota distrik.

“Jadi di sana masyarakat dari kampung-kampung yang mau ke kantor distrik ditempuh dengan berjalan kaki. Begitu juga kalau pegawai distrik yang mau pelayanan di kampung-kampung,” pungkasnya.

Wartawan: Yosefina

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait