Salah satu postingan SR di akun FBnya
menawarkan arisan online.
(Foto: Istimewa)SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pelaku penipuan arisan online di Timika berinisial SR yang sudah ditangkap polisi di kediamannya di SP2 pada Rabu (1/6/2022) sekira Pukul 11.30 WIT, dalam melakukan penawaran arisan online di media sosial (Medsos) facebook selalu menggunakan kata amanah.
Hal ini sesuai penelusuran Salam Papua di akun facebook si pelaku penipun yang menamakam dirinya princess ini beberapa waktu lalu, dan sempat menscreenshot postingan tawaran arisan online yang menggunakan kata amanah.
Namun saat ditelusuri lagi dinding facebooknya tadi siang semua postingan tentang arisan online sudah dihapus, yang ada hanya postingan promosi usaha catering miliknya dan kegiatannya yang lain.
Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar menyampaikan, sebelumnya pada tanggal 29 Mei 2022 SR dilaporkan oleh dua member arisan online yang merasa rugi atas perbuatanya.
“Ini merupakan tindakan pidana penipuan. Satu korban mengaku dirugikan sebanyak Rp145 juta. Satu korban lainnya Rp65 juta. Itu murni modal dan keuntungannya belum dikembalikan. Itu baru dua orang saja yang melapor belum lagi kalau ada korban lainnya,” kata Bertu di Timika, Selasa (2/6/2022).
Ia menjelaskan kronologi penipuan tersebut, pada Tahun 2017 SR membuat arisan online bulanan. Namun di Tahun 2021, salah satu member mengundurkan diri, sehingga SR mencari penggantinya melalui Medsos. Setelah mendapatkan member baru pengganti member yang telah mengundurkan diri, SR berjanji akan menggantikan uang member baru dengan jumlah sesuai dengan uang yang telah dibayarkan member yang lama.
Setalah pelaku mendapatkan member baru tersebut, iapun terus berupaya mencari sumber uang.
Dengan ide cemerlang, ia kembali mengumumkan pencarian member melalui akun facebook dan instagram miliknya bahwa arisan member akan mendapatkan keuntungan atau kelipatan uang dari pembeli.
“Ternyata arisan member tersebut tidak ada. Pelaku ini mengaku arisan member itu ia umumkan agar lebih kelihatan daya tarik kepada orang yang melihat postingannya,” katanya.
Untuk harga member yang diumumkan SR, jika ada yang stor Rp5 juta maka akan dikembalikan sebanyak Rp6,5 juta. Jika stor Rp10 juta akan dikembalikan Rp15 juta, kemudian stor Rp15 juta akan dikembalikan Rp20 juta, stor Rp20 juta akan dikembalikan Rp26 juta, stor Rp30 juta akan dikembalikan Rp40 juta. Kemudian juga jika ada yang menyetor Rp50 juta akan dikembalikan sebesar Rp65 juta.
Jangka waktu pengembalian pun hanya satu sampai dua bulan. Kemudian pada Bulan Mei 2022, untuk lebih menarik perhatian member, pelaku mengubah waktu pengembalian uang lebih cepat yaitu dalam jangka waktu satu minggu, bahkan dalam hitungan hari.
Bukan hanya mempercepat waktu pengembalian, SR juga menaikan jumlah pengembalian uang bagi membernya, untuk member yang stor Rp5 juta dikembalikan menjadi Rp 7 juta, stor Rp10 juta dikembalikan Rp 14 juta, stor Rp50 juta akan dikembalikan senilai Rp70 juta.
“Jadi salah satu pelapor ini mengaku tertarik karena diiming-imingi dengan pengembalian yang lebih besar. Padahal yang diterapkan pelaku itu gali lubang lubang. Pembelian arisan online ini ditransfer melalui beberapa rekening milik SR,” katanya.
Hingga SR dilaporkan oleh dua korban, jumlah pembeli atau member arisan online telah mencapai 100 orang. Namun, sampai saat ini masih tetap dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk memastikan jumlah uang yang telah disetor ke rekeningnya di bank yang berbeda-beda.
“Sekarang sudah mencapai seratus lebih korban. Barang bukti yang sudah diamankan berupa rekening koran berbagai bank milik pelaku. Ada juga tiga unit HP yang dipakai untuk posting terkait modusnya di Facebook,” katanya.
Sementara seorang korban yang tidak ingin namanya disebutkan mengaku ditipu hampir Rp100 juta.
Ia menceritakan awal mula mengikuti arisan tersebut karena tertarik ditawarkan dengan lelang arisan.
“Jadi lelang arisan itu mbak misalnya kita stor lima juta nanti dalam tempo kurang lebih dua minggu dijanjikan akan dikembalikan enam juta lima ratus ribu rupiah, seperti itu,” terang korban.
Ia mengatakan awalnya memang sesuai yang dijanjikan, paling terlambat satu hari uang beserta keuntungan sudah ditranfer, tapi lama kelamaan mulai menghilang.
“Saya pernah dapat keuntungan tapi sebagian member yang baru ikut belum pernah dapat keuntungan sama sekali. Walaupun saya pernah dapat keuntungan tapi kerugian jauh lebih besar,”ujarnya.
Korban mengaku mulai bergabung dengan arisan online tersebut sejak tanggal 16 Mei.
Awalnya ia stor Rp5juta dan ditransfer kembali oleh member sebesar Rp6,5 juta, pernah juga Rp10 juta mendapatkan transfer dari member Rp13 juta dan semakin lama semakin besar yang distor.
Ia menceritakan mungkin karena posisinya semakin terdesak, pelaku penipuan arisan online ini menawarkan ada member yang mau jual arisannya karena ads kebutuhan mendesak seperti orangtua meninggal, anaknya wisudah dan beberapa alasan lain.
Namun setelah ia dan beberapa korban lain yang mulai curiga mengecek member-member tersebut ternyata tidak pernah ada. Pelaku yang putar uang sendiri. Saya sangat berharap uang saya itu bisa kembali,” ujarnya.
Editor: Yosefina