TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika masih menunggu penetapan anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2023 untuk melaksanakan tahapan Pilkada Tahun 2024.
Anggaran berupa dana hibah dari daerah ini memang diperuntukkan hanya untuk Pilkada. Sementata untuk Pemilu, anggaranya berasal dari APBN.
Plt Ketua KPU Mimika, Laurensius Minipko, Jumat (1/9/2023) menyebut dana hibah hanya untuk Pilkada. “KPU sudah ajukan tetapi belum direalisasikan. Kami belum tahu kapan bisa direalisasikan,” jelasnya.
Realiasi dana hibah ini sendiri masih menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun 2023 yang baru selesai dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) bersama DPRD Mimika.
Sementara itu, Sekretaris KPU Mimika, Ronny Robert Toisuta menberikan apresiasi kepada Pemda yang selalu mensupport pihaknya sebagai penyelenggara juga Bawaslu dan pihak keamanan. “Anggaran untuk tahapan selalu didukung, koordinasi baik,” ujarnya.
Kata Ronny, anggaran untuk Pemilu dari APBD dan Pilkada dari APBD. Anggaran ini diberikan dengan tetap nantinya melaporkan pertanggungjawaban.
Untuk tahun ini dana hibah ini lanjutnya, memang akan digunakan untuk melaksanakan tahapan. Setelah nantinya ditetapkan, maka anggaran akan digunakan sesuai edaran Menteri Dalam Negeri. Yakni, 40 persen di awal pencairan dan 60 persen sisa di tahap berikutnya. “Sesuai edaran Mendagri 40 persen di awal dan 60 persen diselesaikan di awal Tahun 2024,” jelasnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More