TIMIKA – Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax.
Harga baru BBM ini juga langsung diterapkan di seluruh Indonesia sejam setelah diumumkan. Di Timika, Papua harga baru BBM mulai diberlakukan pulul 16.30 WIT. Pertalite yang tadinya Rp7.650 naik jadi Rp10.000 dan Pertamax tadinya Rp12.750 naik jadi Rp14.850.
Pantauan Pojokpapua.id di dua SPBU yang berada di Kota Timika, tampak antrian kendaraan mengisi BBM jelang penerapan harga baru.
Saat antrian masih panjang, pihak SPBU tepat pada pukul 16.30 WIT langsung menghentikan sementara pengisian dan merubah harga di mesin pengisian.
Sontak, kebijakan ini mengundang kekecewaan masyarakat akibat kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM.
Aris, warga Timika yang berprofesi sebagai tukang ojek yang sedang antri mengaku kaget. Apalagi tepat saat gilirannya untuk pengisian, petugas berhenti dan harga baru mulai diterapkan. “Ini sangat tidak baik, sudah susah dapat harus antri trus harga naik,” keluhnya kecewa.
Sementara itu Edwin, penanggungjawab salah satu SPBU di Timika menyatakan pihaknya hanya mengikuti kebijakan pemerintah. Soal kuota, pihak Pertamina menyatakan belum ada perubahan atau penambahan ke setiap SPBU.
Di SPBU Sempan, kuota pada hari Senin dan Sabtu sebanyak 24 kl untuk Pertalite dan 16 kl pada hari biasa.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More