MIMIKA, Seputarpapua.com | Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan mengatakan, warga sipil bernama La Jahari dibunuh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Aksi keji OPM pada Kamis 30 Januari 2025 ini dikutuk keras Kapendam. Ia menegaskan, membunuh warga sipil
adalah tindakan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Korban mengalami luka sobek akibat senjata tajam (diduga parang) di bagian muka sampai dengan hidung,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan dalam keterangan yang dikeluarkan, Jumat (31/1/2025).
Kapendam menjelaskan, pembunuhan terhadap warga sipil ini diketahui bermula saat seorang warga melapor ke pos terdekat bahwa dia melihat korban tergeletak di tepi jalan dalam kondisi meninggal dunia. Mendegar hal tersebut, aparat keamanan pun bergegas menuju lokasi korban dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Dekai.
“Saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, menyampaikan bahwa korban tewas diduga dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Gunung, tepatnya disekitar Jembatan Agung Mulia, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Kapolres menerangkan, setelah pihaknya memonitor adanya laporan seorang pria dalam kondisi bersimbah darah, personel gabungan dari Polres Yahukimo, Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Saat tiba di TKP, personel keamanan melihat korban yang tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan bersimbah darah. Setelah diperiksa secara baik, korban ternyata telah meninggal dunia.
“Usai dilakukan olah TKP didapati identitas korban, korban bernama La Jahari (55). Diketahui juga korban ke area Jalan Gunung untuk menawarkan jualannya di kios-kios,” jelas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : La Jahari Dibunuh OPM di Yahukimo, Kapendam: ini Melanggar HAM