TIMIKA, pojokpapua.id – Sebagai kota tua di Kabupaten Mimika, Distrik Mimika Barat atau lebih dikenal Kokonao ternyata masih belum mendapat perhatian serius oleh pemerintah daerah. Hal ini terbukti dari hasil kunjungan kerja Komisi C ke Distrik Mimika Barat, Senin (5/6/2023), masih ditemui berbagai persoalan di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Anggota Komisi C, Herman Gafur, Selasa (6/6/2023) di Kantor DPRD mengatakan dari hasil kunjungan mereka ke Distrik Mimika Barat, ditemukan banyak sekali persoalan yang sudah bukan rahasia umum lagi.
Dari persoalan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur selalu diajukan perbaikan, penambahan dan pengadaan oleh pihak disteik. Namun, banyak usulan ini yang tidak diakomodir oleh pemerintah.
Anggota Komisi C lainya, Yulian Solossa juga menanggapi pendidikan yang ada di Kokonao. Di mana, sarana dan prasarana penunjang sekolah harus diperbaiki. Guru pegawai negeri harus ditambah serta didukung dengan adanya fasilitas penambahan rumah guru. Sebagai distrik yang sudah tua di Timika, pemerintah sudah waktunya memperhatikan Kokonao. Distrik-distrik yang sudah tua di Timika harus diperhatikan.
“Sekolah yang sudah dibangun perlu dilengkapi dengan sarprasnya, rumah dinas guru juga perlu ditambah,” jelasnya.
Soal infrastruktur pendidikan khususnya di SMA Negeri 3 Kokonao masih banyak harus dibenahi. Sarana prasarana sekolah harus dilengkapi serta ruang kelas yang masih bisa direhab bisa dilaksanakan tanpa membangun gedung dan ruang kelas baru.
Komisi C juga menemukan fasilitas jalan di kampung ini harus diperbaiki dengan maksimal. Lainya yakni persoalan pegawai distrik banyak yang tidak hadir karena sebagian besar ada di Timika. Ditemukan juga tidak ada tenaga dokter yang bertugas di Puskesmas Kokonao serta
fasilitas air bersih yang masih minim.
Persoalan lain adalah pasien yang perlu dirujuk ke Timika namun Puskesmas belum memiliki sarana transportasi penunjang. Untuk itu Komisi C berharap pemerintah bisa memperhatikan hal ini untuk pengadaan transportasi yang sesuai kebutuhan.
Juga ada persoalan klasik yakni dengan terjadinya pendangkalan air laut, ini juga yang harus diperhatikan.
Untuk menjawab persoalan di Kokonao tambahnya, semua stakeholder yang terlibat harus duduk sama-sama melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat distrik-distrik di pesisir.
Komisi C berharap hasil kunker ini harus ditindaklanjuti dengan mengajukan usulan sesuai kebutuhan masyarakat setempat pada pembahasan APBD Perubahan 2023 agar apa yang menjadi kebutuhan bisa dieksekusi.
Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, inilah tegas Herman yang harus dilakukan. “Kebutuhan di wilayah pesisir ini tentu sudah jelas, bagaiamana OPD ini melihat sebelum KUA PPAS ini rampung, maka harus dilakukan rapat kerja bersama-sama untuk melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” jelas Herman.
Ditambahkan Anggota Komisi C, Mariunus Tandiseno yang mengatakan jika kebutuhan sarana prasarana maupun lainya sebenarnya sudah dimasukkan dalam usulan Musrenbang tingkat distrik, namun usulan tersebut sebagian besar tidak diakomodir oleh pemerintah.
“Kasian mereka semua di sana, dana sebesar itu, tapi keadaan kampung begini, ini kita sangat sedih melihatnya, tidak ada pembangunan sama sekali”ujarnya. (*)
Sumber: Pojok Papua Read More