Dr. Leopold Sudaryono
(Foto: Istimewa)SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kriminolog, Dr. Leopold Sudaryono menegaskan oknum aparat yang menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, kejahatannya lebih dari sekedar pengkhianat negara.
Oknum tersebut ikut bertanggung jawab atas berkepanjangannya konflik bersenjata, tangan yang berlumuran darah, korban masyarakat sipil dan terpuruknya kehidupan masyarakat Papua akibat konflik.
Alumnus S3 Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Univeritas Indonesia ini mengatakan untuk mencegah kembali terjadi penjualan amunisi oleh oknum aparat, selain persoalan pembinaan persoalan terbesar adalah pengawasan.
“Sudah saatnya dilakukan pengetatan pengawasan baik di sisi Polri maupun TNI,” ungkap Krimonolog yang juga sebagai konsultan pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional saat dihubungi wartawan Salam Papua via pesan WhatsApp, Kamis (9/6/2022).
Praka AKG pelaku penjualan amunisi
kepada KKByang diamankan
aparat gabungan di Intan Jaya
saat tiba di Nabire.
(Foto: Istimewa)Sebelumnya, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, SH pada Rabu (8/6/2022), seorang oknum aparat TNI berinisal Praka AKG diduga menjual amunisi kepada KKB.
Hal itu terungkap setelah aparat gabungan mengamankan seorang anggota KKB berinisial JS di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022).
JS sebelumnya melakukan pembacokan terhadap seorang tokoh agama di Distrik Sugapa bernama Asep pada Tahun 2021 lalu.
Ahmad menjelaskan setelah ditangkap JS kemudian dibawa dan diperiksa di Kepolisian Resor (Polres) Intan Jaya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui JS pernah membeli amunisi melalui seorang berinisial FS sebagai pengantara.
Menindaklanjuti pengakuan itu, aparat gabungan kemudian menuju ke rumah FS di Jalan Cenderawasih, Kampung Yokatapa Kabupaten Intan Jaya untuk melakukan penangkapan.
Namun saat tiba di sana aparat justru mendapati terduga penjual amunisi yang ternyata merupakan seorang oknum anggota TNI.
“Saat tiba d rumah FS justru Praka AKG sedang berada di sana. Keduanya langsung diamankan sekira Pukul 17.40 WIT,” kata Ahmad.
Dia mengungkapkan Praka AKG mengaku dua kali melakukan transaksi penjualan 10 butir peluru kaliber 5,56 mm senilai Rp2 juta pada KKB. Transaksi pertama AKG menjual 5 butir peluru, transaksi kedua juga dengan jumlah yang sama.
Saat ini AKG sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut.
“Sebagai konsekuensinya, Praka AKG ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Yosefina