TIMIKA, pojokpapua.id – Seluruh partai politik yang jumlahnya 18 telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika. Berkas dan persyaratan dinyatakan lengkap serta tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU mulai tanggal 1-14 Mei 2023. Meski dinyatakan lengkap namun penetapan dilakukan setelah verifikasi administrasi.
Partai Gelora jadi partai penutup yang datang ke KPU pada minggu malam sekitar pukul 21.30 WIT atau dua jam sebelum penutupan pendaftaran. Sementara PDI Perjuangan tercatat sebagai partai pertama yang mengajukan berkas bacaleg.
Adapun parpol yang siap meramaikan pesta demokrasi untuk memperebutkan 35 kursi anggota DPRD Mimika periode Tahun 2024-2029 yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
Hampir semua partai mengusung masing-masing 35 bacaleg kecuali Partai Ummat yang hanya mengusung 22 orang bacaleg. Syarat keterwakilan 30 persen perempuan juga dipastikan telah dipenuhi oleh parpol.
Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola mengatakan proses verifikasi administrasi akan dilakukan selama kurang lebih sebulan sebelum pleno penetapan calon anggota DPRD Mimika. Parpol juga masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan namun sebatas administrasi.
Usai menyerahkan berkas bacaleg ke KPU, setiap ketua partai politik memiliki impian yang sama untuk merebut sebanyak-banyaknya kursi DPRD Mimika. Tidak terkecuali parpol pendatang baru seperti PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora yang optimis karena memiliki kader yang sudah berpengalaman. Bahkan beberapa kader dari partai baru itu merupakan mantan anggota DPRD Mimika yang pindah parpol.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More