KPU Mimika Pleno Penetapan Kemenangan JOEL jadi Bupati-Wabup 26 Februari

MIMIKA, Seputarpapua.com | Komisioner KPU Mimika selaku Ketua Divisi Hukum, Hironimus Ladoangin Kia Ruma mengungkapkan jadwal rencana pleno penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Mimika periode 2025-2030.

Pleno penetapan ini dijadwalkan setelah Mahkamah Menolak permohonan Paslon Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Patippi pemohon dalam sidang perkara PHPU, Senin (24/2/2025) di Jakarta.

“Permohonan pemohon ditolak MK maka keputusan KPU tentang hasil Pilkada dengan sendiri sudah sah,” katanya kepada Jurnalis Seputar Papua melalui telepon, Senin (24/2/2025).

Hironimus mengatakan, saat ini para komisioner KPU Mimika masih berada di Jakarta karena mengikuti proses sidang, dan akan segera kembali ke Timika untuk melakukan Pleno penetapan calon terpilih yaitu pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL).

“Kami pulang ke Timika, rencana pleno di Timika tanggal 26 Februari,” ungkapnya.

Setelah pleno penetapan, KPU akan menyerahkan hasil pleno kepada DPRD untuk diproses lebih lanjut.

“Kami Pleno penetapan, pelantikan nanti urusan pemerintah,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : KPU Mimika Pleno Penetapan Kemenangan JOEL jadi Bupati-Wabup 26 Februari

Pos terkait