KPU Mimika Lantik 811 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

TIMIKA, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika melantik 811 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten Mimika untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pelantikan 811 Pantarlih se Mimika dilakukan di GOR Futsal-SP5, pada Senin (24/6/2024) dan dihadiri seluruh komisioner KPU Mimika.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika Nomor 20 Tahun 2024, tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mimika Tahun 2024.

Pantarlih sendiri mulai berkerja selama 1 bulan, terhitung sejak 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024 nanti.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan, tugas yang diberikan sangat mulia dan penting. Saat ini tahapannya sudah memasuki pemutakhiran data pemilih.

“Pantarlih bertugas untuk memastikan data pemilih Pilkada, agar valid dan akurat. Karenanya butuh komitmen dan integritas yang tinggi,” katanya.

Kata dia, dari tugas dan tanggungjawab tersebut, maka Pantarlih dalam bertugas harus penuh tanggungjawab dengan turun langsung ke lapangan sehingga bisa mengetahui secara langsung kondisi yang ada.

“Saya berharap terus melakukan koordinasi dengan Ketua RT, kelurahan, dan lainnya,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : KPU Mimika Lantik 811 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Pos terkait