TIMIKA, Seputarpapua.com | Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit), yang dilakukan petugas pendataan pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sudah KPU Kabupaten Mimika terus dilakukan.
Koordinator Divisi Data KPU Mimika, Budiono Muchie mengatakan, pelaksanaan Coklit berakhir tanggal 24 Juli 2024, namun pencapaianya sekitar 98,6 persen.
Hal ini dikarenakan adanya kendala dari Pantarlih yang tidak bisa sinkron. Selain itu, Pantarlih juga ada yang sakit, seperti di Distrik Jita, Mimika Timur Jauh dan lainnya.
“Kami mengintruksikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengambil alih. Karena masih ada 1,5 persen yang belum terselesaikan dalam pelaksanaan Coklit ini. Sehingga diharapkan Coklit bisa 100 persen,” katanya.
Selain itu apabila ada masyarakat yang belum didatangi oleh Pantarlih untuk Coklit, maka bisa datang ke Sekretariat PPS di kantor kelurahan maupun kampung.
Selain itu bisa cek di dptonline.kpu.go.id untuk mengetahui apakah sudah terdaftar dan sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS) di tempat dia tinggal. Jika belum maka bisa datang ke PPS untuk melaporkan diri.
“Kalau tidak, nantinya akan ada tanggapan masyarakat pasca tanggal 7 Agustus 2024 selama 10 hari. Sehingga bisa koordinasi dengan PPS, PPD, maupun langsung ke KPU,” terangnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : KPU Mimika Instruksikan PPS Selesaikan Coklit 1,5 Persen