Iwan Megawan. FOTO:YOSEF/TIMEX
TIMIKA, TimeX
Iwan Megawan, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika dalam jumpa pers, Kamis (21/4) mengatakan, berdasarkan data, sudah sekitar 3000 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri sebagai pegawai Pemerintah Pusat di Kabupaten Mimika telah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika.
Baca juga : Serapan Anggaran Dana Desa Masih Nol Persen
Dikatakan, realisasi THR Tahun 2022 bagi Satuan Kerja (Satker) kementerian/lembaga mitra KPPN Timika sampai dengan Kamis (21/4) sebanyak 36 Satker.
“Jadi jumlah SPM yang diajukan oleh Satker untuk pembayaran THR tahun ini jumlah bersih Rp10.347.869.300. Masih terdapat 15 Satker yang belum mengajukan SPM THR tahun 2022 ini,” jelasnya.
Lanjutnya, dari 36 Satker dengan jumlah 3000 ASN TNI/Polri, pihaknya sudah membayar kepada 1000 orang untuk pegawai pemerintah pusat melalui alokasi APBN. Sedangkan untuk pegawai pemerintah daerah yang dialokasikan melalui APBD masih menunggu laporan dari BPKAD.
“Berdasarkan data untuk SPM dicairkan gaji yakni Rp 4,1 milyar untuk 1000 ASN TNI-Polri, tunjangan kinerja Rp40 juta untuk 22 ASN di Timika, bayar THR untuk pegawai pemerintah non PNS Rp 50 juta,”ucapnya.
Ia juga berharap agar Satker yang ada di wilayah kerja KPPN Timika segera melakukan permintaan pembayaran tunjangan hari raya dan lainnya. (a33)
The post KPPN Timika Salurkan THR kepada ASN dan TNI-Polri appeared first on Timika Express.