KPK Sebut Lukas Enembe Bisa Main Pingpong, Kuasa Hukum: Siapa Teman Mainnya?

JAYAPURA | Kuasa Hukum Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kondisi kesehatan kliennya sudah membaik, bahkan bisa bermain olahraga pingpong.

Menurut Petrus, pernyataan itu keliru, karena saat ini kesehatan Lukas Enembe belum normal. 

“Yang benar itu, Bapak Lukas saat itu hanya datang untuk melihat orang yang sedang main pingpong. Jadi beliau hanya duduk sambil lihat orang main (pingpong). Itupun hanya sebentar, sesudah itu Beliau masuk kembali ke dalam selnya,” ujar Petrus dalam rilisnya, Selasa (21/2/2023).

Petrus didampingi kuasa hukum lainnya, yaitu OC Kaligis saat mengunjungi Lukas Enembe di rumah tahanan (Rutan) KPK RI  Selasa tadi mengaku kesehatan Lukas Enembe belum pulih dapat dilihat dari kedua kakinya yang masih bengkak, dan jalannya pun masih tertatih sehingga memerlukan bantuan.

“Untuk mandi atau kegiatan lain saja dibantu sesama tahanan lainnya. Saya tahu Bapak Lukas dibantu dari tahanan lain, dari yang sering membantu Bapak Lukas,”beber Petrus.

Yang menjadi pertanyaan kuasa hukum, kata Petrus, jika Lukas Enembe bisa bermain pingpong, lalu siapa teman mainnya.

“Dokter saja tak pernah kunjungi atau periksa Bapak Lukas, jadi darimana Jubir KPK bilang Beliau sehat. Memang Jubir boleh bilang seorang yang sakit itu sehat, kalau dokter saja tak pernah periksa Bapak Lukas,” kilahnya.

Melalui tim kuasa hukum, Lukas Enembe meminta penyidik lembaga antirasuah itu untuk fokus ke kasus gratifikasi.

“Bapak Lukas bilang percuma saja penyidik periksa tukang cukur, atau Ketua Demokrat Intan Jaya yang punya rumah di PIK, dan rumahnya itu Bapak Lukas yang sewa. Menurut KPK diwacanakan itu rumahnya Bapak Lukas, yang benar itu Bapak Lukas yang sewa itu rumah di PIK, dan rumah itu punya Yomin, Ketua Demokrat di Intan Jaya,” tegas Petrus mengutip perkataan Lukas Enembe.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe sejak 5 September 2022 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Hanya saja pasca ditetapkan sebagai  tersangka, mantan Bupati Puncak Jaya itu  menjalani pemeriksaan. Padahal KPK telah membuat surat panggilan berulang kali.

Lalu pada  Selasa 10 Januari 2023 lalu, Lukas Enembe diamankan penyidik KPK saat tengah makan siang di salah satu rumah makan di kawasan Abepura, Kota Jayapura.

Lukas Enembe pun diterbangkan hari itu juga  ke Jakarta guna proses hukun lebih lanjut.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : KPK Sebut Lukas Enembe Bisa Main Pingpong, Kuasa Hukum: Siapa Teman Mainnya?

Pos terkait