KPK Periksa Asisten Direktur Casino MBS Singapura soal Kasus Lukas Enembe

TIMIKA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapore, Defry Stalin, Selasa (11/10/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Defry Stalin dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi suap yang membelit Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel atas nama Defry Stalin / Asisten direktur MBS (casino singapura),” kata Ali melalui pesan instan, Selasa.

Lembaga antirasuah juga telah melayangkan panggilan kepada istri dan anak Gubernur Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe.

Namun, keduanya menolak bersaksi atas kasus dugaan gratifikasi APBD Provinsi Papua. Mereka secara resmi menyerahkan surat penolakan menjadi saksi ke KPK pada Senin (10/10/2022).

Tim Hukum dan Advokasi Lukas Enembe, Emanuel Herdiyanto, mengatakan secara yuridis Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo memiliki hubungan sedarah dengan Lukas Enembe.

Akan tetapi, menurut dia, dalam Pasal 35 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kliennya itu tidak wajib memberikan keterangan saksi.

“Dengan memperhatikan ketentuan tersebut, saksi Yulice Wenda dan saksi Astract Bona Timoramo Enembe menggunakan haknya yang diberikan oleh undang-undang, untuk menolak atau mengundurkan diri sebagai saksi,” kata Emanuel.

Sementara Lukas Enembe sendiri telah dipanggil dua kali oleh KPK. Gubernur Papua dua periode itu mangkir diperiksa sebagai tersangka masih dengan alasan kesehatan atau sakit.

Lukas Enembe dikaitkan dengan aktivitas perjudian setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tunai Lukas Enembe senilai USD 55 juta atau Rp560 miliar di meja judi casino di Singapura.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, proses analisis terhadap transaksi keuangan Lukas Enembe telah berlangsung 5 tahun, sejak 2017.

“Sejak itu sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin, 19 September 2022.

PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan mewah dari setoran tunai oleh pihak-pihak terkait Lukas Enembe sebesar USD 55 ribu atau setara Rp550 juta.

Lalu, PPATK mendapatkan informasi bekerjasama dengan negara lain, dan ditemukan aktivitas perjudian Lukas Enembe di dua negara berbeda.

“Itu PPATK sudah analisis dan sampaikan kepada KPK,” kata Ivan.

Tidak hanya itu, PPATK menganalisis transaksi keuangan Lukas untuk Rp71 miliar mayoritas dilakukan atau mengalir ke rekening anak yang bersangkutan.

Secara keseluruhan PPATK telah melakukan pembekuan atau penghentian transaksi beberapa orang atau pihak-pihak yang terkait dengan Lukas di 11 penyedia jasa keuangan.

“Termasuk asuransi dan bank, nilai transaksi yang dibekukan sebesar Rp71 miliar lebih,” jelas Ivan.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : KPK Periksa Asisten Direktur Casino MBS Singapura soal Kasus Lukas Enembe

Pos terkait