TIMIKA | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibackup aparat keamanan telah menangkap Bupati Mamberamo Tengah non aktif, Ricki Ham Pagawak (RHP), Minggu (19/2/2022).
Juru bicara KPK saat dikonfirmasi Seputarpapua.com mengatakan, setelah ditangkap KPK, rencananya besok, Senin (20/2/2023), RHP akan diberangkatkan ke Jakarta.
Ali Fikri mengungkapkan, sejak Juli 2022, tim KPK terus melakukan pencarian tersangka RHP.
Sebelum ditangkap, kata Ali Fikri, KPK juga telah melakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Miresbi PNG untuk melakukan pencarian RHP di wilayah tersebut.
Selanjutnya sekitar awal Februari 2023, tim KPK mendapat informasi RHP sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua.
“Dan hari ini tim KPK berhasil lakukan penangkapan terhadap tsk KPK dimaksud,” kata Ali Fikri.
Sementara itu data lain yang diperoleh Seputarpapua.com disebutkan, RHP ditangkap di perumahan BTN Sentani, Jalur 3, Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura sekitar pukul 17.30 WIT.
RHP kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Mamteng Non Aktif Ricky Ham Pagawak