KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT di Sorong

KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT di Sorong

JAYAPURA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang tunai saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Moso di Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (13/11/2023) pagi.

“Jadi tadi ada keterangan dari salah satu kuasa hukum Pj Bupati Sorong bahwa dalam penangkapan tidak ada uang. Maka kami ingin sampaikan bahwa dalam tangkap tangan yang kami lakukan, tim juga telah mengamankan uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Senin.

“Untuk besarannya, nanti akan kami konfirmasi ke tim. Tapi yang pasti bahwa ada uang dalam bentuk rupiah yang kami amankan dalam operasi tangkap tangan itu,” sambungnya.

Selain Pj Bupati Yan Piet Moso, KPK juga mengamankan empat orang lainnya, yakni satu anggota DPRD Sorong, satu orang kepala dinas dan dua orang petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.

Ali Fikri menyebut, kelimanya ditangkap atas dugaan pengkondisian temuan BPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023.

“Yang menjadi modus dari dugaan korupsi ini adalah dugaan pengkondisian hasil temuan audit BPK dalam APBD Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. Salah satunya di Kabupaten Sorong itu,” ungkap Ali.

Ia menyebut, saat ini kelima orang yang ditangkap sudah diterbangkan dari Bandar Udara Domine Eduard Osok menuju Jakarta untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK.

“Saat ini kelima orang yang ditangkap sudah dalam perjalanan menuju Jakarta dan direncanakan tiba sekitar pukul 20.00 WIB dan setelah itu kita dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh tim penyidik KPK,” bebernya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT di Sorong

 

Pos terkait