KPK akan Dalami Proses Pengangkatan CPNS Formasi 600 di Mimika yang Diduga Mengakomodir Honorer Siluman

 

Dian Patria
(Foto: Salam Papua/Jefri)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan mendalami proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 600 di Kabupaten Mimika yang diduga cacat aturan karena mengakomodir juga honorer siluman.

“Kita akan lakukan pendalaman untuk dapatkan data terkait pengangkatan CPNS formasi 600 yang informasinya cacat aturan karena mengakomodir honorer siluman,” ungkap Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui di Timika, Kamis (4/8/2022).

Ia mengingatkan Bupati Mimika dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mimika agar melakukan pengangkatan CPNS formasi 600 itu sesuai dengan prosedur.

Menurutnya Pemerintah Provinsi Papua meminta pengangkatan CPNS kuota 20 ribu orang kepada Mendagri. Jumlah itu dibagi untuk 29 kabupaten/kota di Papua dengan memprioritaskan honorer yang telah bekerja diatas lima tahun bukan dibawa lima tahun.

Dia juga mengatakan, jika ada pejabat yang memanipulasi data bisa dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Kita berharap ada solusinya, jika tidak hal semacam ini tidak akan pernah beres,” ujar Dian.

Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Yosefina

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait