JAYAPURA | Komitmen Korem 172/PWY dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkotika) di wilayah teritorialnya semakin intens.
Hal ini dibuktikan dengan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2 kg dari dua orang pemuda di wilayah perbatasan Papua, melalui Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring mengungkapkan, penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh personel Pos Ampas melalui kegiatan sweeping rutin, yang dipusatkan di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Jum’at (31/3/2023) dini hari.
Brigjen J.O Sembiring selaku Dankolakops pun mengapresiasi dan mengaku bangga kepada para prajuritnya yang telah bekerja penuh tanggungjawab dalam mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG, baik keamanannya maupun mengantisipasi barang illegal masuk ke Indonesia.
“Apresiasi ini patut diberikan, sebab Satgas yang berada dibawah Kolakops 172/PWY telah berulangkali menorehkan prestasi, seperti sebelumnya Satgas Yonif 756/WMS telah mengamankan 5 kg ganja kering siap edar dari tangan enam orang pemuda warga negara PNG,” kata Danrem.
“Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan lagi dan jangan dinodai dengan hal-hal kecil yang dapat mencoreng nama baik TNI AD,” imbuhnya.
Menurutnya, Korem 172/PWY akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna menjaga wilayah perbatasan RI-PNG dari praktik penyelundupan barang illegal. Apalagi aktivitas masuknya narkotika dari PNG ke Indonesia sangat meresahkan.
“Seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, Bea Cukai dan Imigrasi dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda Papua. Selain itu, peran dari masyarakat setempat juga sangat diperlukan agar upaya-upaya yang saat ini kita lakukan dapat tercapai dan sukses,” tuturnya.
Sementara itu Dansatgas Yonif 132/BS, Letkol Inf Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa sweeping dilaksanakan sekitar pukul 00.10 WIT.
Saat itu, diterangkan Fauzi, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio melintas dari arah Wamena menuju Arso. Dalam sweeping tersebut keduanya kedapatan membawa 2 kg ganja kering.
“Kedua pelaku yakni JL dan SL mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari PNG. Rencananya narkotika tersebut akan di bawa ke Arso untuk diedarkan sendiri oleh pelaku,” bebernya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Keerom untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam penyelundupan barang illegal khususnya narkotika. Kita ketahui bersama bagi pelaku akan dijatuhi hukuman berat dan selain itu narkoba akan merusak para generasi muda Papua, tentunya hal ini tidak kita inginkan. Untuk itu, saya berharap masyarakat juga dapat menjadi bagian dari pemberantasan narkoba khususnya di wilayah perbatasan,” imbau Fauzi.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Korem 172/PWY Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Kg Narkotika Jenis Ganja