KONI Mimika Akan Gelar Musorkab, Berikut Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum

Situasi pelaksanaan konferensi Pers (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA)- Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mimika akan digelar pada tanggal 14 Desember 2022.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum Agus Krey mengatakan, dalam Musorkab ini akan dilakukan pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Mimika masa bakti 2022-2026.

“14 Desember mendatang akan dilaksanakan Musorkab KONI Kabupaten Mimika,” ujar Agus kepada Wartawan saat menggelar konferensi pers di ruang pertemuan KONI Mimika Jalan Hasanudin, Sabtu, (10/12/2022).

Agus menyampaikan bahwa untuk maju sebagai Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Mimika, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk diusulkan kepada tim penjaringan dan penyaringan.

“Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon yang mendaftar atau diusulkan kepada tim penjaringan dan penyaringan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang diatur pada pasal 34 ayat (5) Anggaran Dasar KONI Tahun 2020, pasal 27 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga KONI tahun 2020,” ungkapnya.

Berikut beberapa persyaratan yang dimaksud:

Syarat pertama yaitu, a) Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan; b) Memahami konsekwen dan konsisten melaksanakan AD-ART KONI; c) Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga; d) Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi; e) Mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi; f) Mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan dunia.

Syarat kedua, memperoleh rekomendasi tertulis dan/atau diusulkan oleh paling sedikit 12 (dua belas) cabang olahraga/ induk organisasi keolahragaan fungsional Anggota KONI Mimika dengan ketentuan setiap anggota KONI hanya dapat mengusulkan/merekomendasikan satu orang bakal calon.

Syarat ketiga, bakal calon mempunyai tempat tinggal/domisili tetap di Kabupaten Mimika yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang sah, fotocopy Ijasah Terakhir yang telah dilegalisir, surat keterangan bebas narkoba  dari BNN, dan surat keterangan catatan Kepolisian (SKCK).

Syarat keempat, membuat Surat pernyataan yang menegaskan hal-hal sebagai berikut, a) Kesediaan, kesiapan dan kesanggupan yang bersangkutan sebagai ketua umum, b) Riwayat Hidup singkat, c. Kesediaan untuk memperkenalkan diri dan memaparkan visi misi sebagai calon ketua umum KONI Kabupaten Mimika dihadapan sidang pleno Musorkab KONI Kabupaten Mimika.

Syarat kelima, membuat dan menyerahkan visi-misi calon ketua umum tentang pembinaan olahraga prestasi di Kabupaten Mimika.

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Mimika dilakukan pada 10-13 Desember 2022.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait