TIMIKA | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berkunjung ke Kota Timika, Papua Tengah untuk melakukan supervisi penanganan kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Mimika.
“Kami mengawal kasus ini agar penanganannya benar-benar profesional,” kata Ketua Harian Kompolnas, Beni Mamoto di Timika, Jumat (2/9/2022).
Selain itu, Beni mengungkap kunjungan ke Timika juga untuk mendorong agar sesegera mungkin kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan bila sudah cukup bukti.
“Agar masyarakat bisa ikuti nanti dalam persidangan sebenarnya apa yang terjadi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi pada Senin 22 Agustus 2022.
Para korban dihabisi nyawanya oleh pelaku kemudian memutilasi tubuh korban.
Setelah itu, bagian tubuh korban dimasukkan kedalam 6 karung yang berisi batu sebagai pemberat, dan dibuang di perairan jembatan Pigapu.
Saat ini polisi sudah menemukan potongan tubuh dari empat korban pembunuhan sadis itu.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan atau paling lama penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kompolnas Kawal Penanganan Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Timika