Kompolnas Apresiasi Pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Gunakan Pendekatan Saintifik

TIMIKA | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi penanganan kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang terjadi di Mimika, 22 Agustus 2022 lalu.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menjelaskan, pengungkapan kasus ini sangat baik karena tidak hanya menggunakan keterangan saksi dan tersangka yang diantaranya adalah oknum TNI dan warga sipil.

“Karena ini juga menggunakan pendekatan saintifik disamping keterangan saksi dan tersangka,” kata Benny saat diwawancara di Timika, Jumat (2/9/2022).

Menurut Benny, koordinasi antara penyidik juga sangat baik terlihat pada teknis pemeriksaan terhadap tersangka di Polres Mimika dan tersangka di POM.

Diharapkan, sinergi antara pihak penyidik dan Pomdam bisa berjalan lancar selama penanganan kasus pembunuhan berencana ini.

“Diharapkan ini ketika digelar pengadilan pembuktian silang. Disini jadi terdakwa nanti jadi saksi persidangan di pengadilan,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Jalan Budi Utomo Ujung, pada Senin 22 Agustus 2022.

Para korban dihabisi nyawanya oleh pelaku kemudian memutilasi tubuh korban.

Setelah itu, bagian tubuh korban dimasukkan kedalam 6 karung yang berisi batu sebagai pemberat, dan dibuang di perairan jembatan Pigapu.

Saat ini polisi sudah menemukan potongan tubuh dari empat korban pembunuhan sadis itu.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan atau paling lama penjara seumur hidup.

Sabtu (3/9/2022), dilakukan rekonstruksi pembunuhan berencana dan mutilasi di tiga TKP di Jalan Budi Utomo ujung, Kota Timika.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kompolnas Apresiasi Pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Gunakan Pendekatan Saintifik

Pos terkait