JAYAPURA | Peringatatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh hari ini, Sabtu (10/12/2022) jadi momentum refleksi bagi Komnas HAM Perwakilan Papua untuk terus menjadi penyeimbang pemerintah dalam pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara.
Dalam peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 tahun 2022 ini, Perwakilan Komnas HAM Papua pun membeberkan 28 kasus pelanggaran HAM di wilayah kerjanya.
“Ini khusus penembakan, kekerasan dan lainnya, ya ada 28 kasus,” kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di kantornya, Sabtu siang.
Frits memilah 28 kasus tersebut, di mana 20 kasus sifatnya insidentil, sedangkan 8 kasus adalah by desain atau sengaja dibuat oleh oknum aparat atau Kelompok Sipil Bersenjata (KSB).
Ia memaparkan 8 kasus tersebut :
1. Kekerasan terhadap 7 orang anak di Kabupaten Puncak yang diduga kuat dilakukan oleh anggota TNI Batalion 521 Brigif Kodam Brawijaya yang bertugas di Pos PT. Modern, Kampung Sinak Kabupaten Puncak pada 23-24 Februari 2022. Kekerasan ini menyebabkan 1 (satu) orang anak meninggal dunia dan 6 orang anak lainnya mengalami luka-luka.
2.Pembunuhan massal/pembantaian 12 orang warga sipil di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam Kabupaten Nduga pada 16 Juli 2022. Aksi ini diduga kuat dilakukan oleh KSB yang merupakan bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB – OPM) pimpinan Egianus Kogoya. Akibatnya 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya luka-luka.
3.Kekerasan terhadap Bripda Diego Rumaropen pada 18 Juli 2022 di Kampung Napua, Wamena yang diduga dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB). Bripda Diego Rumaropen mengalami luka bacok dan meninggal dunia. Selain itu para pelaku merampas dua pucuk senjata api.
4.Kekerasan terhadap seorang warga sipil di Yahukimo pada 19 Juli 2022. Para pelaku memenggal kepala korban sampai putus. Diduga kuat pelakunya merupakan anggota KSB.
5.Pembunuhan dan Mutilasi terhadap 4 orang warga sipil asal Nduga yang berdomisili di Kab Mimika pada 22 Agustus 2022 yang diduga kuat dilakukan oleh 6 orang anggota TNI (Brigif R/20/IJK/3) bersama 4 orang warga sipil. Salah satu diantara korban tersebut merupakan anak-anak.
6.Kekerasan terhadap terhadap 2 orang warga sipil di Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi pada tanggal 30-31 Agustus 2022 yang diduga kuat dilakukan oleh anggota TNI Batalyon Infanteri 600/Modang. Akibatnya salah satu korban dinyatakan meninggal dunia. Seminggu sebelumnya juga diduga para pelaku melakukan kekerasan terhadap 4 warga sipil.
7.Pembunuhan 14 orang pekerja jalan di kampung Majnic, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni pada 29 September 2022 yang diduga kuat melibatkan kelompok TPNPB-OPM. Akibatnya 4 orang meninggal dunia.
8.Kekerasan terhadap 3 orang anak di Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom yang diduga kuat dilakukan oleh anggota TNI. Akibatnya 3 orang anak mengalami luka-luka dan satu diantaranya dinyatakan kritis.
“Ya, 8 kasus ini memang diarahkan langsung. Kalau 20 kekerasan lainnya itu tidak disengaja, seperti contoh di Intan Jaya warga sipil lakukan kekerasan terhadap aparat dan mereka (aparat) merespon lalu ada warga sipil yang tertembak (korban),” jelasnya.
Delapan kasus atas yang diduga dasar unsur kesengajaan itu tentu menjadi atensi Komnas HAM. Sebab itu Frits perlu mengingatkan kasus tersebut kepada publik agar menjadi refleksi, terutama kepada aparat TNI dan Polri dan KSB.
“Karena kekerasan tidak bisa menyelesaikan permasalahan dan hanya mengakibatkan hilangnya HAM yang dimiliki seseorang. Jadi 8 kasus ini sekali lagi menjadi potret untuk Komnas HAM mengingatkan kepada aparat TNI dan Polri serta kelompok pengacau keamanan yaitu KKB di Papua,” tegas Frits.
Frits juga mengklaim tren kekerasan di Papua sepanjang tahun 2022 ini, tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, sambung dia, tren ini juga berpotensi terjadi di tahun-tahun mendatang.
“Ya karena ada kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB). Nah, ini juga atensi besar bagi kami,” tuturnya.
Pada tahun 2022 ini, Komnas HAM RI mengusung tema Hari HAM Sedunia “Berkebudayaan, Berkemanusiaan”. Namun Komnas HAM RI Perwakilan Papua mengusung sub tema “Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, mari kita budayakan Dialog”.
“Sub tema ini diangkat semata-mata untuk mengingatkan kepada semua pihak di Tanah Papua terutama negara bahwa kekerasan tidak pernah akan menyelesaikan masalah. Satu kekerasan yang muncul akan melahirkan kekerasan baru,” jelas Frits.
Lebih jelas kata Frits bahwa kepuasan atau kemenangan yang dicapai dengan kekerasan sesungguhnya adalah kekalahan. Tanah Papua yang damai – tanpa kekerasan adalah cita-cita kita bersama. Meskipun jalannya terjal dan berliku namun tidak boleh mundur, apalagi menyerah.
“Mari kita bicara dalam dialog kemanusiaan untuk menghentikan kekerasan. Budaya Orang Papua sesungguhnya adalah dialog untuk mencari solusi. Kita semua harus bersatu padu membudayakan dialog sebagai upaya penghormatan terhadap nilai-nilai dan prinsip HAM,” tandasnya.
Diketahui dalam rangkaian perayaan Hari HAM Sedunia 2022 ini, jajaran Komnas HAM Papua mengunjungi Tugu Penculikan Theys Eluay hingga nyekar ke Taman Makam Bahagia di Waena.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Komnas HAM Papua Beberkan 28 Kasus Pelanggaran HAM Sepanjang Tahun 2022