TIMIKA, pojokpapua.id – Dalam agenda kunjungan kerja ke Kantor Dinas Sosial, Komisi C DPRD Mimika mendapati serapan anggaran APBD 2023 masih minim. Di mana, Dinas Sosial juga menjadi salah satu perhatian legislatif karena penyerapan anggaran mereka masih dibawah 50 persen yakni 25 persen dengan lagu anggaran Rp 29.711.636.800 miliar.
Anggota Komisi C DPRD, Herman Gafur, Rabu (13/9/2023) menyebut Dinas Sosial juga mendapatkan penambahan anggaran di APBD Perubahan 2023 ini sebesar Rp 5,7 miliar. Dengan sarapan anggaran yang masih rendah inilah maka menjadi perhatian legislatif apalagi kini ditambah dengan anggaran perubahan. Penyebab serapan anggaran yang masih rendah ini bila melihat tupoksi dari Dinas Sosial yang menggunakan anggaran untuk keperluan rutin seperti gaji pegawai.
Agar ke depan penyerapan anggaran dari APBD induk tidak minim sebelum tengat waktu pembahasan APBD Perubahan, maka dewan menghimbau sebelum dinas menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) terlebih dahulu dalam penyusunan program kerja dapat dilakukan secara bersama-sama dengan Komisi C sebagai mitra kerja.
“Dinas presentasikan kepada kita rencana kerjanya, supaya kita dari proteksi anggaran ini bisa dilakukan, karena jangan sampai kesan yang selama ini itu setiap dinas tidak punya daya dan upaya karena dibatasi oleh anggaran,” ungkapnya.
Selain itu, yang menjadi perhatian Komisi C juga soal adanya bantuan dari Kementerian Sosial berupa Bantuan Sosial (Bansos). Terhadap dana ini ternyata hanya diperuntukkan bagi tiga kampung yang berada di wilayah pesisir. Mendapatkan informasi seperti ini dewan berharap dana Bansos ini bukan hanya diperuntukkan bagi tiga kampung itu saja tetapi bisa menjangkau kampung-kampung yang ada di 18 distrik.
“Itu yang menjadi atensi kita bersama-sama, kalau persoalanya hanya persoalan anggaran dari dana Otsus, maka ini juga harus dilihat bersama,” jelasnya.
Mengenai pemberian dana Bansos ini lanjutnya harus mampu menjadi jawaban untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial yang ada di tengah masyay. Di mana, persoalan sosial bukan hanya ada di tiga kampung saja, melainkan di semua distrik yang ada. Ini kata Herman harus dilihat oleh Dinas Sosial.
Perhatian lain pada Dinas Sosial adalah soal penyelesaian masalah anak-anak terlantar. Mengenai program ini, Dinas Sosial diarahkan untuk mengklasifikasikan jenis-jenis anak terlantar serta penangananya. “Yang menjadi atensi Komisi C, harus ada klasifikasi yang menjadi anak terlantar itu seperti apa, supaya pemerintah hadir,” ungkapnya.
Selanjutnya soal penanganan bencana alam. Mengenai permasalahan ini, ada juga dinas lain yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal seperti ini sebutnya harus jelas sehingga jika ada masalah antara dinas yang satu dengan yang lainya tidak saling melempar tanggung jawab. Untuk persoalan penanganan bencana alam ini memang harus jelas dititik beratkan pada dinas mana.
“Kami harap jangan ada lagi ego sektoral, tapi betul-betul ada dinas teknis yang bertanggungjawab jawab terhadap persoalan-persoalan yang ada di masyarakat kita,”imbuhnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More