TIMIKA – Komisi A DPRD Mimika mendesak agar Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika segera merealisasikan layanan terpadu dalam mall pelayanan publik. Desakan itu mencuat, sebab pelayanan di Mimika masih tersebar di sejumlah instansi. Dengan adanya mall pelayanan publik maka semua instansi bisa terintegrasi dan terpadu di bawah satu atap.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga serta anggota Komisi A lainnya dalam kunjungan kerja Komisi A ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika, Rabu (10/8/2022).
Daud Bunga mengatakan, saat ini pemerintah pusat getol mendorong Pemda membentuk mall pelayanan publik untuk memberikan pelayanan terpadu di bawah satu atap. Tidak hanya masalah perizinan namun segala hal berkaitan dengan pelayanan publik.
Ia mencontoh, Kabupaten Barru di Sulawesi Selatan yang belum lama ini dikunjungi Komisi A untuk melakukan studi banding. Daud mengatakan, APBD Barru tidak mencapai Rp1 triliun tapi bisa membangun mall pelayanan publik. “Semua layanan terpusat di situ, ada perizinan, urus paspor, kependudukan sampai urus SIM,” katanya.
Mengenai keluhan dari DPMPTSP tentang anggaran yang minim, Daud menyatakan, meskipun diberi anggaran besar tidak menjamin peningkatan layanan. Sehingga ia meminta agar DPMPTSP harus melakukan inovasi dengan anggaran yang tersedia, dengan begitu kebijakan anggaran akan mengikuti.
“Anggaran juga tidak jadi kunci kinerja akan naik, tapi tergantung inovasi. Kalau sampai lakukan terobosan, Bupati sebagai pengambil kebijakan pasti akan melihat itu. Saya tidak membandingkan, tapi contoh Dukcapil, anggaran juga tidak besar tapi bisa melakukan terobosan,” ujar Daud Bunga.
Meski demikian, dengan adanya usulan pembangunan gedung kantor baru oleh DPMPTSP, Komisi A DPRD Mimika menyatakan siap mengawal dalam proses pembahasan dan menjadi bahan usulan ke Badan Anggaran.
Anggota DPRD lainnya, Redy Wijaya juga mempertanyakan soal inovasi DPMPTSP dalam hal pelayanan berbasis online agar memudahkan masyarakat. Menurutnya, masa sekarang ini semuanya berbasis digital dan itu harus diikuti oleh Pemda Mimika.
Kadis PMPTSP Mimika, Abraham Kateyau yang didampingi para Kabid dan staf menjelaskan bahwa anggaran untuk DPMPTSP sangat terbatas. Namun usulan dari DPRD akan menjadi masukan untuk peningkatan pelayanan. Termasuk mall pelayanan publik, kebetulan sudah ada perencanaan pembangunan gedung baru.
Layanan berbasis online kata Abraham juga sudah dijalankan. Salah satunya penerapan Online Single Submission (OSS). Juga layanan Mace Tania – Mari Cek Tanya Izin Anda yang akan dibuka lewat posko pelayanan di tempat keramaian.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More