ASMAT | Bupati Asmat Elisa Kambu membuka “Kick Off” Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD ) Kabupaten Asmat Tahun 2025-2045.
Kegiatan di pusatkan di Gedung Wiyata Mandala Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, Senin (6/11/2023).
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan, untuk menjamin keberlanjutan dan konsistensi kesesuaian perencanaan pembangunan, maka RPJPD Kabupaten Asmat harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Untuk itu, Bupati Elisa mengajak seluruh peserta kegiatan “Kick Off” ini untuk merencanakan bagaimana wajah Kabupten Asmat di Tahun 2045, dengan melihat fenomena – fenomena global dan regional, serta peluang kekuatan potensi Kabupaten Asmat baik secara geografis maupun potensi kewilayahan letak geografis yang memberikan peluang dalam 20 tahun kedepan, dimana Asmat sebagai pintu masuk atau gerbang ekonomi.
“Saya berharap, kepada pimpinan OPD agar berperan aktif menyediakan data sebagai bahan pembahasan pada tahapan berikutnya, yaitu forum data yang dikoordinir oleh BP4D, Dinas Kominfo sebagai walidata daerah dan BPS sebagai walidata nasional dengan melibatkan seluruh OPD penyedia data,” kata Bupati Elisa.
Menurut Elisa, ketersediaan data dan kekuatan analis menjadi kunci utama tajamnya perumusan visi -misi daerah, dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Asmat, dengan tersusunnya dokumen rencana pembangunan jangka-jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
” Hal tersebut dapat membawa kita dalam mewujudkan harapan 20 tahun kedepan, yaitu masyarakat Asmat yang berbudaya tinggi memiliki perekonomian yang kuat serta infrastruktur yang unggul di Selatan Papua,” ujar Bupati Elisa.
Sementara itu, ketua panitia kegiatan tersebut Ahmad Matdoan menjelaskan, tujuan dari “Kick Off” penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Asmat Tahun 2025 -2045 adalah langkah awal dimulainya tahapan penyusunan RPJPD Kabupaten Asmat Tahun 2025-2045.
Untuk itu, OPD harus menyamakan presepsi bagi perencana tentang tahapan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, agar seluruh pihak mampu menyusun rumusan-rumusan dan analasis perencanaan yang tajam dan akuntabel guna menghasilkan Dokumen RPJPD Kabupaten Asmat yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : “Kick Off” Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Asmat 2025 – 2045