[[{“value”:”
TIMIKA | Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) Agustinus Angaibak menegaskan, pihaknya mengingin agar tidak ada dualisme dalam lembaga adat khususnya Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa).
Hal itu disampaikan Agus sapaan akrabnya saat ditemui wartawan usai melakukan dengar pendapat dengan sejumlah masyarakat dan tokoh di Hotel Horison Ultima Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu, 11 Februari 2024 malam.
Agus mengatakan, menurut penyampaian yang diperolehnya, ada dualisme atau lebih dalam lembaga adat tersebut dan itu sangat merugikan, sebab hanya memetingkan pihak tertetu.
“Kehadiran lembaga adat di Mimika itu sangatlah penting, sehingga pemerintah (Kabupaten Mimika) maupun PT Freeport harus melihat (persoalan) lembaga adat ini, lembaga adat ini harus diluruskan dahulu,” katanya.
Agus menilai, diluruskan atau tidak adanya dualisme dalam lembaga adat, akan membuat lembaga bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan baik.
“Intinya bahwa Lemasa sekarang ini ada kubu-kubu, kubu A, B, C, dan ini ibaratnya, kelihatannya PTFI maupun pemerintah tidak menghargai kehadiran lembaga adat,” tegasnya.
Karena itu Agus menegaskan agar PTFI dan pemerintah harus mengakui lembaga adat kepemimpinan mana yang resmi.
“Lemasa sekarang yang dipakai (resmi) adalah Lemasa yang sudah melalui musyawarah adat (musdat), tidak bisa lembaga-lembaga (lain) yang dibentuk hanya untuk kepentingan, terus buat Lemasa sana sini,” tegasnya.
Agus berharap kedepan lembaga adat bukan hanya ada di Mimika, tetapi ada cabang di semua daerah Papua Tengah.
“Lembaga adat harus ada di semua kabupaten, jadi bersama pemerintah mereka bisa kerja sama. Contohnya masalah batas wilayah antar kabupaten, atau provinsi, kalau pemerintah saja tidak bisa, pengaturan ini harus baik,” terangnya.
Pun begitu menurut Agus, pertemuan yang digelar pihaknya ini merupakan langkah awal dan masih ada pertemuan lanjutan dengan lembaga adat terkait yang mengalami dualisme untuk mencari solusi.
“PTFI, Pemkab Mimika dan MRP Papua Tengah punya tugas menjadi fasilitator agar semua pihak bersatu untuk menyelesaikan masalah dualisme lembaga adat ini,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Ketua MRP Papua Tengah Inginkan tak ada Dualisme dalam Lemasa
“}]]