Ketua KPK Firli Bahuri Jelaskan Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

JAYAPURA |  Ketua KPK RI Firli Bahuri memberikan keterangan soal penangkapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Firli menjelaskan, Lukas Enembe ditangkap sekitar pukul 10.27 WIT.  Kronologi penangkapan mantan Bupati Puncak Jaya itu, kata Firli, berawal dari informasi yang diterima KPK bahwa Lukas Enembe akan ke kampung halamanyadi Kampung Mamit, Kabupaten Tolikara melalui Bandara Sentani.

“Kami menduga dia (LE) terbang ke sana (Mamit) untuk meninggalkan Indonesia. Nah, mendapat informasi tersebut  maka kami menghubungi Wakapolda Papua, Dansat Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan (LE) di Bandara Sentani karen dia akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi ke Jakarta,” jelas Firli dalam rilisnya, Selasa sore.

KPK yang berhasil mengendus keberadaan Lukas Enembe yang sedang makan siang di salah satu rumah makan di kawasan Abepura, Kota Jayapura pada pukul 10.27 WIT, langsung Tim KPK berserta aparat penegag hukum di Papua langsung menangkapnya.

“Dia (LE) selanjutnya dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sembari menunggu evakuasi ke Jakarta sekitar pukul 15.00 WIT menggunakan pesawat Trigana Air melalui transit Manado-Jakarta,” ucap Firli.

” Lukas Enembe dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani,” imbuh Firli.

Saat transit di Manado, kata Firli, pengamanan Lukas Enembe dilakukan Polda Sulut.

Selanjutnya Lukas Enembe diterbangkan dari Manado-Jakarta pukul 16.45 WITA menggunakan pesawat Lion Air  dan mendarat di Jakarta pukul 19.00 WIB.

“Kami sudah koordinasi dengan Kapolda Sulut untuk melakukan pengamanan dan selanjutnya Lukas Enembe terbang ke Jakarta akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh Tim KPK,” beber Firli.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Ketua KPK Firli Bahuri Jelaskan Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

Pos terkait