MIMIKA, Seputarpapua.com | Ketua Dewan, Wakil Ketua I, II dan III Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dikukuhkan dalam rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRK periode 2024-2029.
Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRK Mimika pada Kamis (27/3/2025) dihadiri seluruh anggota DPRK jalur politik dan pemilihan, juga Bupati Mimika Johannes Rettob, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Petrus Yumte, forkopimda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun pimpinan dan wakil ketua DPRK yang diambil sumpah /janji yakni Ketua DPRK Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua II Karel Gwijangge, Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Sebelumnya mereka terlebih dahulu diusulkan melalui rapat paripurna yang digelar pada 12 Maret 2025.
Rapat peripurna pengambilan sumpah janji ini dipimpin Ketua DPRK Mimika sementara Iwan Anwar, dan sebagai pembaca sumpah janji Kepala Pengadilan Negeri (PN) Timika Putu Mahendra.
Prosesi pengambilan sumpah janji diawali dengan pembacaan surat masuk kepada DPRK Mimika oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Gate Tebay, diikuti pengambilan sumpah janji dan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh mereka yang dilantik disaksikan oleh Bupati Mimika dan Ketua PN Timika.
Pengambilan sumpah janji sekaligus pelantikan Ketua DPRK definitif yang merupkan putra asli Suku Kamoro dan Wakilnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah nomor 100.3.3.1/03 tahun 2025 tentang peresmian Pimpinan DPRK Mimika periode 2024-2029.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Ketua DPRK Mimika Resmi Dijabat Putra Suku Kamoro, Primus Natikapereyau