Ketika Tukang Cukur Lukas Enembe Diperiksa KPK, Begini Tanggapan Tim Hukum

JAKARTA | Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe merasa heran ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tukang cukur yang biasa memotong rambutnya.

Hal ini dikeluhkan Lukas Enembe kepada tim hukum saat kunjungan ke Rutan KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2023) pagi.

“Jadi Bapak (Lukas) itu heran kok tukang cukurnya ikut dipanggil dan diperiksa penyidik KPK, sebagai saksi. Kenapa sampai tukang cukur langganannya, ikut diperiksa juga,” kata Ketua Tim Litigasi Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Petrus Bala Pattyona dalam keterangan tertulis, Selasa sore.

Mengutip keterangan Enembe, kata Petrus,  tukang cukur yang diperiksa KPK adalah langganan Lukas sejak 2001, di mana saat itu Enembe menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya.

“Langganan lama saat sejak jadi Wabup Puncak Jaya, tapi kenapa dia (tukang cukur) harus diperiksa juga. Ini yang Bapak rasa aneh,” terang Petrus.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe sejak 5 September 2022 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Hanya saja pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan Bupati Puncak Jaya itu menjalani pemeriksaan. Padahal KPK telah membuat surat panggilan berulang kali.

Lalu pada Selasa 10 Januari 2023 lalu, Lukas Enembe diamankan penyidik KPK saat tengah makan siang di salah satu rumah makan di kawasan Abepura, Kota Jayapura.

Lukas Enembe pun diterbangkan hari itu juga ke Jakarta guna proses hukun lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Ketika Tukang Cukur Lukas Enembe Diperiksa KPK, Begini Tanggapan Tim Hukum

Pos terkait