Kerjasama Berakhir Sejak 2021, Dishub Terima Helikopter Milik Pemkab Mimika Dari PT Asian One Air

Plt Kepala Dinas Perhubungan Mimika Nella Manggara (kanan) saat menerima dokumen Helikopter Milik Pemkab Mimika dari Direktur PT Asian One Air, Silvy Herawaty (Kiri) di Hanggar Bandara Mozes Kilangin Timika, Kamis (24/11/2022) (Foto:salampapua.com/Jefri)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan menerima dokumen helikopter airbus AS 350 B3 (H-125) dengan registrasi PK-LTA dari PT Asian One Air menyusul setelah berakhirnya kerjasama kedua belah pihak pada akhir tahun 2021 lalu.

Dokumen ini diterima oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Nella Manggara dan diserahkan langsung oleh Direktur PT Asian One Air, Silvy Herawaty, yang dilaksanakan di Hanggar Bandara Mozes Kilangin Timika, Kamis (24/11/2022).

Hal ini untuk menindaklanjuti surat Bupati Mimika nomor 553/745 tanggal 29 Oktober 2021 perihal tindak lanjut kerjasama sewa menyewa helikopter milik pemerintah Kabupaten Mimika yang berkaitan dengan berakhirnya masa kontrak sewa menyewa heli airbus AS 350 B3 (H-125) dengan registrasi PK-LTA pada tanggal 8 November 2021.

Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Mimika Nela Manggara saat ditemui wartawan usai penyerahan dokumen tersebut mengatakan bahwa setelah menerima dokumen dimaksud, selanjutnya akan diserahkan kepada Plt Bupati Mimika Johannes Rettob selaku Pimpinan Daerah.

“Setelah terima dokumen dari pihak PT Asian One Air, kami kembali akan selesaikan dan perbaiki semua dokumen terkait, baru kita sampaikan kepada pimpinan daerah, kemudian mengambil kebijakan untuk melanjutkan kerjasama ini dengan pihak ketiga,” tutur Nella.

Nella juga menyampaikan untuk kerjasama dengan pihak ketiga itu merupakan kebijakan pimpinan daerah, pihaknya hanya menyiapkan dokumen-dokumen sebagai persyaratan.

Sementara terkait masalah registrasi, Nella menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian perhubungan untuk mendapatkan rekomendasi.

“Registrasi sudah mati dan akan diaktifkan kembali. Kita tidak perlu mengurus sampai ke luar negeri segala macam, tapi kita hanya perlu mengurus di Kementerian Perhubungan, selanjutnya kita akan sampaikan kepada pimpinan untuk melanjutkan kerjasama dengan pihak ketiga,” tegasnya.

Wartawan: Jefri Manehat

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait