TIMIKA | Kepengurusan Lembaga Masuarakkat Adat Suku Kamoro (Lemasko) saat ini sudah berbadan hukum yang sah dan tercatat di Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ketua Lemasko, Gerry Okoare mengatakan, telah diadakan rapat bersama pengurus dan kuasa hukum untuk membahas beberapa program Lemasko.
Dimana pada program yang dijalankan selama masa pandemi ini telah berjalan baik dan Lemasko juga mendapat apresiasi dari PT Freeport Indonesia atas laporan keuangan pelaksanaan kegiatan.
“Keabsahan mengenai Lemasko sudah terdaftar di Menkumham sudah sah,” kata Gerry usai pertemuan di Hotel Horison Diana, Rabu (9/6/2022).
Sehingga apabila ada pihak-pihak yang membuat Lemasko lain sudah bisa dan dipastikan akan gugur secara hukum.
“Jadi mau bikin Lemasko tandingan dan lain-lain itu tidak sah. Kita punya ini sudah diakui,” katanya.
Proses pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM berjalan selama satu tahun.
“Kita juga akan memberitakan kepada masyarakat bahwa yang sah yang ini,” tuturnya.
Gerry menambahkan, jika ada pihak yang membuat Lemasko tandingan lain, maka akan ditempuh jalur hukum.
Ia menambahkan, untuk perubahan nama dari Kamoro menjadi Mimika We itu hanya masyarakat, sedangkan lembaga tidak berubah.
“Nama tetap Lemasko. Nama Mimika Wee hanya masyarakat saja,” tambahnya.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kepengurusan Lemasko Kini Telah Berbadan Hukum