Kepala Kampung: Moral Generasi Muda Kampung Kiura di Kaokonao ‘Rusak’ Karena Miras

Kepala Kampung Kiura, Ferdian Samin (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Moral generasi muda Kampung Kiura di Kaokonao, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, disebut ‘rusak’ karena kebergantungan pada minuman keras (Miras).

Hal ini disampaikan Kepala Kampung Kiura, Ferdinan Samin saat ditemui salampapua.com di Timika, Selasa (21/2/2023).

Menurut Ferdinan, sampai saat ini masih banyak Miras yang masuk ke Kaokonao dari kota Timika, sehingga bukan hanya anak-anak usia sekolah yang kebergantungan pada Miras tapi juga ada orang tua, bahkan aparat kampung, akibatnya kerap terjadi keributan yang disertai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Anak-anak yang masih sekolah itu kelakuannya sangat rusak. Pulang sekolah minum. Sering tidak pergi sekolah karena mabuk terus dan bikin onar di Kampung. Bukan hanya anak-anak usia sekolah, tapi banyak juga orang tua yang seperti itu, makanya sering ribut dalam rumah tangga dan terjadi KDRT. Bahkan aparat kampung juga kalau sudah dapat honor, pasti langsung mabuk-mabukan. Bukan hanya Miras dari luar Kaokonao, mereka juga ada yang pintar olah minuman (keras) sendiri. Saya dengar mereka racik pakai adonan roti atau kue,” ujarnya.

Sebagai Kepala Kampung, dirinya  kerap memberikan pemahaman, tapi tidak diindahkan. Ia pun terkadang sedih dan berharap suatu saat bisa merubah akhlak anak-anak Kiura agar menjadi lebih baik dan berguna bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

“Untuk program pemerintah saya rasa sudah bagus meski pertahap, tetapi yang kasihan adalah persoalan SDM khususnya generasi muda, karena akhlaknya rusak ulah Miras. Saya tidak tahu kapan bisa rubah moral mereka, karena itu sangat berat,” katanya.

Untuk di wilayah Kaokonao, Dia mengaku sering melakukan pemusnahan Miras lokal atas kerjasama pemerintah Distrik, Kampung dan aparat TNI-Polri. Namun lantaran moral anak-anak kepalang rusak, maka hal tersebut tidak bisa dihilangkan.

“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemusnahan. Pemusnahan dilakukan pihak Polsek, Koramil dan pemerintah Distrik,” katanya.

Di samping itu, kerjasama antar pemerintah Distrik dan TNI-Polri juga dilakukan dalam upaya pengawasan beredarnya barang-barang kedaluwarsa yang dijual di kios-kios.

“Puji Tuhan untuk penjualan barang kedaluwarsa itu sudah tidak ada lagu,” tuturnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait