Kepala Distrik Tembagapura Kecewa Program Pembangunan di Daerahnya Tanpa Koordinasi

Kepala Distrik Tembagapura, Thobias Jawame (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kepala Distrik Tembagapura, Thobias Jawame mengaku kecewa lantaran  beberapa program pembangunan Pemkab Mimika di wilayahnya berjalan tanpa melalui koordinasi dengan pemerintah Distrik.

Kepada salampapua.com, Thobias menyebutkan salah satu contohnya pembangunan rumah guru. Saat ini pembangunan tersebut sudah peletakan batu pertama, tapi sama sekali tidak ada koordinasi dengan pihak Distrik dan Kampung. Padahal dirinya mengaku tidak mengharapkan sesuatu atas setiap pembangunan yang dilakukan, namun sebagai Kepala Distrik sekaligus tuan rumah di Tembagapura, dirinya merasa tidak dihargai dan tidak dilibatkan.

“Saya tidak marah atau menolak adanya pembangunan, tapi  saya sebagai tuan rumah di Tembagapura, sehingga siapapun yang masuk harus ketuk pintu dulu. Masuk ke rumah orang, kita harus masuk dari pintu depan. Jangan melalui pintu belakang, seakan-akan tidak ada pemillik rumahnya,” ungkapnya, Selasa (18/11/2022).

Selain pembangunan rumah guru, juga ada pembangunan Koperasi di wilayah Aroanop yang tidak ada koordinasi, namun tiba-tiba setelah pembangunannya mulai berjalan, baru dikoordinasikan dengan pemerintah Distrik.

Tujuan pembangunan semuanya benar dan baik, karena untuk kesejahteraan seluruh masyarakat. Namun, untuk mencapai pembangunan itu, kita semua harus samakan pandangan dan visi-misi agar pembangunan itupun bisa berjalan dengan baik. Dan ketika dalam perjalanannya program itu mengalami kendala, maka bisa dipertanggungjawabkan secara bersama-sama.

“Sekarang ini di Tembagapura ada pembangunan yang dilakukan oleh pejabat Pemkab Mimika, tapi sangat disayangkan sama sekali tidak ada informasi kepada saya sebagai tuan rumah di Tembagapura. Jadi kalau nanti terjadi masalah mau bawa kemana? Yang pertama akan dimintai tanggungjwab siapa? Itu sudah pasti Kepala Distrik di wilayah itu yang ditanyakan. Bukan OPD terkait ataupun pemenang proyeknya, karena Kepala Distrik itu penanggngjawab wilayahnya,” jelasnya.

Program pembangunan di Distrik merupakan program yang muncul melalui musyawarah rencana program pembangunan (Musrenbang) tingkat Kampung dan tingkat Distrik. Tiap program yang diusulkan itu, tentunya menghasilkan nilai keuangan yang sangat besar. Setelah program dan nilai keuangan itu ada, kemudian diambil oleh organisasi perangkat daerah (OPD), tapi harus dilibatkan pemerintah Distrik dan Kampung.

“Memang OPD terkait yang berwewenang jalani program itu, tapi seharusnya saat program itu jalan, OPD harus berkoordinasi dengan Pemerintah Distrik. Saya tidak mempersoalkan hal apapun, tapi ketika terjadi masalah seperti persoalan lahan atau wilayah hukum adat, pergantian kepala Kampung atau ketika pemekaran itu terjadi di daerah/tempat proyek, maka yang akan bertanggung jawab adalah para kepala Distrik, bukan OPD atau pemenang proyek. Saya tidak minta sesuap nasi, tapi kami harus dihargai sebagai penanggungjawab wilayah kerja. Kami dihargai sebagai tuan rumah, kami dihargai sebagai garda terdepan,” katanya.

Selain program pemerintah, program berdasarkan usulan anggota DPRD juga harus sepengetahuan pemerintah Distrik. Sebagai pemerintah Distrik dan Kampung tidak mengharapkan pembagian sepersen pun atas semua kegiatan yang masuk, tapi harus ada koordinasi.

“Saya merasa kecewa dengan pembangunan yang dilakukan beberapa OPD dan anggota DPRD di wilayah Tembagapura. Harusnya hargai kita sebagai yang ditunjuk sebagai kepala pemerintahan di wilayah Distrik,” katanya.

Yang punya etika baik jalani pembangunan di wilayah Tembagapura hanya Dinas Kesehatan. Dimana saat ini Dinkes sementara membangun RS Kelas B di wilayah Banti 2.

“Langkah dari Dinkes itu sangat tepat karena jalin komunikasi, koordinasi bahkan kerjasama dengan pemerintah Distrik dan Kampung,” ujarnya.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait