MAPPI, pojokpapua.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Pemerintah Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan menjadi pilot project penataan nomenklatur kelembagaan perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.
Pemkab Mappi menjadi pilot project bagi kabupaten/kota se-Tanah Papua yang ditunjuk oleh Kemendagri dalam rapat Penataan Nomenklatur Tugas dan Fungsi di Jakarta, Selasa (6/6/2023) yang dihadiri Plh Direktur Fasilitasi Kepegawaian dan Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Paskalis Bailon Meja.
Kepala Bagian Ortal Setda Kabupaten Mappi, Andi Basso, S.STP, mengatakan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) melakukan rapat identifikasi masalah dalam penataan nomenklatur perangkat daerah sesuai PP 106 tahun 2021,
“Kita diundang dalam kegiatan ini karena Kabupaten Mappi merupakan Pemerintah Kabupaten/kota se-Tanah Papua yang sudah melakukan penataan kelembagaan sesuai PP 106 tahun 2021. Ini adalah satu prestasi yang patut kita syukuri, atas kepercayaan untuk menjadi pilot project,” tegasnya.
Andi menerangkan, Kabupaten Mappi merupakan kabupaten pertama dan satu-satunya se-Tanah Papua yang sudah melakukan penataan kelembagaan sesuai PP 106 tahun 2021. Hal ini diapresiasi oleh Plh Direktur Fasilitasi Kepegawaian dan Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Paskalis Bailon Meja yang menyebut Pemkab Mappi sudah menjalankan proses dengan cukup baik, tinggal ada beberapa perangkat daerah yang masih dalam penataan.
Andi menjelaskan, kegiatan identifikasi permasalahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan pedoman nomenklatur perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan oleh kementerian dan lembaga terkait. Pedoman ini diperlukan karena untuk provinsi sudah menyesuaikan dengan PP 106 tahun 2021, sedangkan Kabupaten/Kota se-Papua hanya Kabupaten Mappi yang sudah mengimplementasikan PP 106 tahun 2021 tersebut.
“Tadi peserta rapat dari seluruh kementerian dan lembaga, seluruh Pemerintah Provinsi se-Tanah Papua dan Kabupaten Mappi diundang karena ditunjuk sebagai pilot project,” terangnya.
Andi menyebutkan, penunjukan Kabupaten Mappi sebagai pilot project karena telah ada persetujuan dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan juga telah disetujui DPRD Kabupaten Mappi.
“Karena alasan ini maka maka Kabupaten Mappi di tunjuk sebagai pilot project bagi Kabupaten/Kota se-Tanah Papua dalam melakukan penataan nomenklatur perangkat daerah,”tandasnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More