TIMIKA | Aksi blokade jalan kembali dilakukan oleh keluarga almarhum Markus Kamisopa (26) lantaran tuntutan uang ganti rugi yang diminta kepada pihak terduga pelaku sebesar Rp5 miliar hingga kini belum terealisasi.
Aksi blokade jalan dilakukan sejak pagi hari di depan Kompi Senapan A Yonif 757/GV, jalan poros Timika-Poumako, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (24/8/2023).
Wakapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena membenarkan bahwa aksi blokade jalan yang dilakukan keluarga almarhum Markus Kamisopa lantaran tuntutan mereka belum terealisasi.
“Itu tuntutan mereka ke pihak terduga pelaku sekitar 5 miliar, tetapi realisasinya belum ada, makanya mereka palang jalan,” ungkap Alex.
Hingga kini blokade jalan belum dapat dibuka dan aktivitas arus lalulintas tidak dapat melintasi jalan tersebut.
“Kami tengah melakukan negosiasi dan pengamanan di TKP untuk berusah menjaga agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ipda Alex juga mengatakan bahwa dari pihak dari terduga pelaku hingga kini belum dapat memberikan pernyataan terkait apa yang menjadi tuntutan keluarga korban.
“Nanti mereka menunggu Komandan Kodim baru sama-sama memberikan pernyataan kepada keluarga korban yang palang jalan,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga korban mendatangi RSUD Mimika pada Selasa, 22 Agustus 2023 lantaran merasa tidak puas dengan hasil visum terhadap jenazah Markus Kamisopa, korban yang meninggal dunia diduga akibat tindakan kekerasan penganiayaan oknum aparat.
Kedatangan keluarga Markus untuk memastikan seperti apa penjelasan pihak RSUD Mimika terkait hasil visum, lantaran merasa ada kejanggalan karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Markus.
Markus Kamisopa diketahui meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat keamanan setempat, lantaran sebelumnya sempat terjadi keributan antara pemuda dengan oknum aparat pada Rabu, 2 Agustus 2023 di Kampung Cenderawasih, Distrik Mimika Timur.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Keluarga Markus Kamisopa Kembali Blokade Jalan Depan Kompi A Yonif 757/GV