Keluarga Korban Minta Prajurit Pelaku Mutilasi Dihukum Mati

Keluarga korban mutilasi saat dikunjungi Dandim dan Kapolres Mimika (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)–  Keluarga korban mutilasi minta agar para prajurit pelaku mutilasi harus dipecat dan dihukum mati.

Di hadapan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dan Dandim 1710/Timika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, perwakilan keluarga korban mutilasi Anton Lokbere meminta agar persidangan terhadap prajurit TNI AD pelaku mutilasi dilaksanakan di Timika. Namun, sebelumnya harus dipecat agar para prajurit tersebut menjadi warga sipil dan diadili secara terbuka layaknya para pelaku lain yang merupakan warga sipil.

“Semua anggota TNI itu harus dipecat dan proses hukumnya harus dilaksanakan di Timika supaya kami juga tahu. Jangan dilaksanakan di Jayapura, karena itu hanya cari masalah saja. Mereka harus diadili seperti pelaku lainnya yang warga sipil dan harus dihukum mati. Ini kasus mutilasi sehingga tidak bisa hanya hukum puluhan tahun saja. Kami mau para pelaku itu dihukum mati,” tegas Anton saat dikunjungi Kapolres dan Dandim 1710/Timika di Kilometer 11 Timika, Rabu (7/9/2022).

Dirinya juga meminta agar pelaku yang kabur (DPO) untuk segera ditangkap. Kemudian proses  identifikasi empat tubuh korban yang telah ditemukan harus secepatnya agar pihak keluarga bisa mengambil jenazah dan dikremasi.

“Kami tidak bisa terus buka tenda di sini dan lama-lama dalam situasi ini. Ini yang keluarga tunggu,” tuturnya.

Sementara itu, Dandim 1710/Timika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu keluarga korban dan bersama-sama Polres Mimika mengawal proses hukum para pelaku mutilasi.

Dalam kesempatan itu, Letkol Dedy juga mengatakan turut berdukacita atas kejadian yang menimpa warga Nduga tersebut. Kemudian dijelaskan bahwa semua oknum TNI AD yang terlibat telah diproses di Denpom tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Saya hari ini bersama Kapolres datang untuk silaturahmi. Kami akan membantu keluarga korban, dan kami akan terbuka dengan masalah yang ada. Tidak ada ada yang kami tutupi dan sembunyikan. Semuanya akan terbuka supaya diketahui pihak keluarga,” jelasnya.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait