TIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditangkap dan ditahan KPK selama 20 hari kedepan. Sebelum adanya keputusan dan kepastian hukum tetap, keluarga meminta agar jangan ada pihak yang memanfaatkan situasi mengacaukan pemerintahan.
Eddi Omaleng, dalam keterangannya Jumat (9/9/2022) meminta KPK percepat proses agar ada kepastian hukum bagi Bupati Eltinus Omaleng. Sebab bagi keluarga tetap meyakini, Bupati tidak bersalah dalam membangun Gereja KINGMI Mile 32.
“Kami minta segera dengan waktu yang singkat jadwal yang ada segera dapat kepastian hukum. KPK harus pastikan bahwa proses hukum itu segera, tidak boleh tambah waktu tidak boleh ciptakan situasi yang bisa memicu perpecahan,” ujarnya.
Selama proses hukum berjalan dan belum ada kekuatan hukum tetap maka pihak keluarga menganggap Eltinus Omaleng tetap sah sebagai Bupati Mimika. Sehingga, keluarga meminta agar situasi ini tidak dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mengacaukan pemerintahan. “Sampai bapak Bupati dapat kepastian hukum baru semua kita akan kasih jalan normal,” jelas Eddi Omaleng.
Keluarga menyatakan akan tetap mengawal kebijakan Bupati Mimika menjalankan program pembangunan di Kabupaten Mimika. “Jangan ada yang mulai bikin manuver. Sudah mulai mengatur pemerintahan. Tidak boleh ada gerakan tambahan,” tegasnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More