Kelompok Curanmor Beraksi Gunakan Mobil Rental

TIMIKA | Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi usai mencuri sepeda motor bersama kelompoknya menggunakan kendaraan roda empat atau mobil rental yang disewa.

Pelaku berinisial AH (24) alias Ano, dibekuk petugas Kepolisian didekat Hotel 77 Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu, 25 Agustus 2022.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak, menyebut pelaku ditangkap sekitar pukul 03.20 WIT.

Kapolsek menerangkan, awalnya piket penjagaan mendapat laporan masyarakat adanya dua orang tak dikenal (OTK) sedang mendorong sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian disekitar Kampkey menuju arah lingkaran.

Petugas piket yang merespon langsung menuju lokasi yang dimaksud, menemukan ada dua orang sedang mendorong sepeda motor ditemani 1 unit mobil Daihatsu Xenia yang didalamnya terdapat dua orang.

Ketika hendak menangkap pelaku yang sedang mendorong sepeda motor, mereka melarikan diri dan melepas sepeda motor yang didorong. Begitu juga mobil yang ditumpangi oleh dua orang, kabur meninggalkan lokasi menuju arah Waena.

“Kedua pelaku yang hendak kabur naik ke mobil sempat diberhentikan oleh petugas, (namun) mobil langsung kabur. Dua pelaku lainnya lari ke arah Koramil dan dikejar oleh petugas hingga berhasil diamankan pelaku AH alias Ano,” terang Kapolsek.

Sementara seorang pelaku yang juga mendorong sepeda motor, kabur ke arah Koramil dan tidak berhasil ditangkap petugas.

Usai pelaku AH alias Ano diamankan ke Mapolsek Abepura, petugas mendapatkan informasi ada mobil yang terbalik di tanjakan Ale-Ale, Padang Bulan.

Setelah pengecekan, ternyata mobil tersebut adalah yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya. Namun saat di lokasi kecelakaan, dua orang pelaku yang diketahui sebelumnya berada didalam mobil itu sudah tidak ada di lokasi kecelakaan.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku AH alias Ano, diperoleh kesimpulan bahwa para pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil rental yang disewa untuk mencari lokasi-lokasi yang memungkinkan mereka untuk melakukan aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Karena didalam mobil yang terbalik juga ditemukan gunting besi, yang digunakan pelaku untuk menggunting gembok ataupun rantai,” ujar Kapolsek.

Kini pelaku AH alias Ano dalam pemeriksaan lebih intensif atas perbuatan yang dilakukan. Sementara untuk rekan-rekannya atau pelaku lainnya, saat ini penyidik telah mengantongi identitas dan alamat mereka masing-masing untuk selanjutnya dilakukan penangkapan.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kelompok Curanmor Beraksi Gunakan Mobil Rental

Pos terkait